Dark/Light Mode

Kecurangan Pemilu Mau Digugat 01 & 03, Gibran Nantang: Silakan, Buktikan!

Sabtu, 16 Maret 2024 08:13 WIB
Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)
Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, tak khawatir dengan langkah kubu 01 dan 03 yang mau menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putra sulung Presiden Jokowi itu justru menantang, kalau kubu 01 dan 03 punya bukti kecurangan di Pilpres 2024, silakan dibuktikan.

Gibran mempersilakan Capres-Cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menggugat hasil Pemilu 2024 jika merasa dirugikan. "Nggih, monggo, monggo, silakan," kata Gibran, Jumat (15/3/2024).

Gibran juga tidak masalah jika kubu 01 dan 03 mendorong penggunaan hak angket DPR. "Iya silakan dibuktikan," tantang Wali Kota Solo tersebut.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan, telah menyiapkan sejumlah saksi khusus untuk menggugat dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke MK. Wakil Ketua TPN, Henry Yosodiningrat, mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan pemenang yang diumumkan KPU. Namun, pihaknya akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca juga : KPU Sudah Rekap Suara 25 Provinsi, Ganjar Masih 0 Kemenangan

Untuk itu, sambung Henry, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan keliru, dan tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

Henry yakin, dengan bukti yang dimiliki, Pemilu 2024 bisa diulang. Apalagi, Pemilu ulang bukan hal baru. Pemilu ulang sudah pernah terjadi di beberapa negara.

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," urai Henry, Senin (11/3/2024).

Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa. Sebab, mereka merasa, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun, dan Jateng merupakan basis suara PDIP.

Baca juga : Anies Siap Oposisi, Pendukungnya Masih Mikir-mikir

Dia meyakini, TPN Ganjar-Mahfud bisa membuktikan di MK bahwa telah terjadi mobilisasi kekuasaan. Mulai dari mengerahkan aparatur negara sampai intimidasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," papar dia.

Sementara, Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) akan menyiapkan 1.000 pengacara dalam menghadapi gugatan Pilpres 2024 ke MK.

"Pengacara dari Tim Hukum Amin ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan, kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Baca juga : Zul Angkat Tangan

Gugatannya akan dimohonkan dalam waktu dekat. Timnas Hukum Amin saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres ke MK. Pihaknya juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggaraan Pilpres.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.