Dark/Light Mode

Pengamat: Tudingan Prabowo-Gibran Menang Karena Bansos Mudah Dipatahkan

Selasa, 2 April 2024 18:49 WIB
Foto: Oktavian/RM.
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menyoroti tudingan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Menurutnya, tim hukum pasangan calon nomor 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun paslon nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan kewalahan saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya bisa jadi memang sulit untuk bisa membuktikan bahwa tuduhan kecurangan itu melalui bansos gitu, oleh karena itu patut kita cermati secara objektif dalam konteks tadi mengamati menilai persidangan yang sedang berjalan,” kata Ujang saat dihubungi, Selasa (2/4/2024).

Menurut Ujang, tuduhan politisasi bansos sebagai salah satu alasan kemenangan Prabowo-Gibran sejauh ini belum ada bukti yang cukup, sehingga tudingan tersebut hanya bersifat argumentasi.

Dengan begitu, kata Ujang, dapat mudah dipatahkan sebagaimana telah disampaikan dari tim hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan bahwa masih banyak daerah atau wilayah yang tidak tersentuh bansos, tetapi hasilnya Prabowo-Gibran tetap menang telak.

“Pak Otto Hasibuan tim hukum 02 optimis bahwa soal tadi daerah atau banyak daerah yang tidak tersentuh bansos dan 02 menang bisa jadi itu benar, bisa itu terjadi dan mungkin datanya banyak terkait dengan hal itu," paparnya.

Baca juga : Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Lakukan Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

Ujang mengatakan, Prabowo-Gibran dinilai masih di atas angin karena posisinya lebih kuat di MK dibandingkan dengan paslon nomor urut 01 dan 03.

"Tadi bisa jadi salah satu pembuktian itulah yang membuat kubu 02 bisa saja dianggap kuat di Mahkamah Konstitusi, tapi kuat atau tidak soal klaim Pak Otto itu tinggal bagaimana adu argumen saja, adu bukti saja dengan kubu penggugat begitu,” ucap Ujang.

Dikatakan Ujang, tidak hanya di pelosok daerah yang tidak terjangkau bansos, sama halnya dengan daerah pemilihan (dapil) luar negeri yang jelas tidak ada bansos di sana, namun Prabowo-Gibran tetap unggul.

“Di luar negeri 02 menang banyak suaranya dari 01 dan 03 tidak diberi bansos, jadi itu juga menjadi dalil kedua untuk membantah tuduhan-tuduhan terkait dengan bansos, baik dari capres 01 maupun 03," urainya.

Secara hukum, Ujang berpendapat alasan bansos sebagai dasar untuk menuntut diskualifikasi Prabowo-Gibran dan meminta pemilu ulang memiliki argumentasi yang sangat lemah.

"Artinya bahwa bisa jadi dalil soal bansos itu kurang pas, kurang cocok, kurang efektif untuk bisa membatalkan keinginan 01 dan 03 yang ingin mendiskualifikasi atau mengulang pemilu, begitu,” jelasnya.

Baca juga : Sebaiknya Pemberian Bansos Diatur Ulang

Lebih jauh Ujang mengatakan, bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bukan untuk memenangkan paslon tertentu.

“Ya kan semua udah ada datanya memang soal bantuan itu diperlukan masyarakat, dibutuhkan masyarakat dan kubu 01 dan 03 kan tidak membantah juga bahwa itu dibutuhkan masyarakat,” paparnya.

Dijelaskan Ujang, tudingan bahwa bansos dipolitisasi baiknya disampaikan sejak dulu sebelum pilpres dilaksanakan, tetapi hak tersebut tidak dilakukan dan tudingan itu baru disampaikan saat pilpres telah selesai.

Ujang menduga tudingan-tudingan pemanfaatan bansos untuk kemenangan Prabowo-Gibran, lantaran mereka tidak mendapatkan "endorsement" atau berseberangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tuduhan dari 01 dan 03 itu kan tuduhan sebenarnya politisasi bansos ini terjadi sekarang-sekarang saja karena berbeda kubu, dulu bansos digelontorkan ketika PDIP bergabung dengan Jokowi, Nasdem bergabung dengan Jokowi, PKB juga dengan Jokowi tidak ada tuh yang mempermasalahkan bansos, mereka menang di pilpres dan menang di pileg tuh,” jelasnya.

Ujang menegaskan, ada atau tidak adanya pemilu, bansos memang sejatinya dibutuhkan oleh masyarakat luar karena masih banyak yang harus dibantu oleh pemerintah.

Baca juga : Gugatan Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil Dikabulkan

“Padahal bansos ini sudah saya katakan dibutuhkan masyarakat, masyarakat banyak yang membutuhkan karena masyarakat banyak yang miskin, dibutuhkan karena masyarakat sejatinya perlu bansos itu ada atau tidak ada pemilu, ya bansos itu diperlukan seperti itu,” pungkas Ujang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, meyakini dalil bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 seperti yang dituduhkan, tidak terbukti.

"Kami lihat di sini, sekiranya nanti menteri diundang, mudah-mudahan diundang oleh Mahkamah Konstitusi, saya kira akan lebih jelas lagi bahwa apa yang mereka dalilkan soal bansos sama sekali tidak terbukti untuk kepentingan dari 02," kata Otto kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.