Dark/Light Mode

Perbaiki Kualitas Pilkada

Pelanggaran Netralitas ASN Jadi Catatan Bawaslu Malut

Sabtu, 23 April 2022 07:45 WIB
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Aslan Hasan. (Foto: Istimewa)
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Aslan Hasan. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Ini paling tertinggi dalam penanganan kasus di Bawaslu selama pelaksanaan Pilkada 2020,” cetusnya.

Kasus pelanggaran netralitas ASN tertinggi berada di Kabupaten Halmahera Timur dengan jumlah 48 kasus.Kemudian, kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 31 kasus, Kota Ternate 27 kasus, serta kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, masing-masing 22 kasus.

Baca juga : TASPEN Gelar Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan ASN Di Kanwil Kemenkumham Kalteng

Di Kota Tidore Kepulauan, Bawaslu menemukan 16 kasus, dan Kabupaten Halmahera Barat 15 kasus.

“Kabupaten Halmahera Tengah dan Pulau Morotai yang tidak melaksanakan Pilkada 2020, juga terjadi pelanggaran netralitas ASN. Dua Kasus di Morotai dan empat Kasus di Halmahera Tengah yang diproses Bawaslu,” jelas Aslan.

Baca juga : Peringati Hari Kartini, Ewindo Tingkatkan Peran Wanita Di Sekor Pertanian

Aslan mengatakan, pelangga­ran netralitas ASN di antaranya memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, menghadiri kegiatan kampanye yang menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) dan mendukung salah satu paslon dalam kampanye.

“Selain itu, oknum ASN juga mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung salah satu calon. Kami berharap, seluruh pelanggaran itu tak terulang di Pemilu atau Pilkada 2024,” harapnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.