Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
MIPI Soroti Alternatif Pelaksanaan Pilkada Tidak Langsung Melalui DPRD
Sabtu, 3 September 2022 23:17 WIB
Sebelumnya
Sementara itu, narasumber webinar Ketua Bidang Pengembangan Keilmuan dan Kerja Sama Perguruan Tinggi MIPI Muhadam Labolo menyampaikan perbedaan antara 'sistem' dan 'mekanisme' yang ada dalam Pilkada di Indonesia.
Dalam UU jelas disebut bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah demokrasi, sementara mekanismenya bisa secara langsung maupun tidak langsung.
Baca juga : Moeldoko Ungkap 3 Tantangan Indonesia Di Lingkungan Global
"Konstitusi hanya memberikan dua pilihan, dipilih langsung atau tidak dipilih langsung. Dipilih langsung lima tahun sekali oleh rakyat, (itu) kalau normal. (Juga bisa) dipilih tidak langsung oleh DPRD kalau kepala daerah berhalangan," terangnya.
Narasumber berikutnya, Pengamat dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyampaikan dukungannya terhadap Pilkada langsung seperti yang dilakukan saat ini meskipun masih terjadi banyak kendala.
Baca juga : Bawaslu Gelar Sidang Gugatan Partai Pandu Bangsa Hari Ini
Menurutnya, jika menggunakan Pilkada tidak langsung maka akan kembali ke Orde Baru yang proses pemilihannya dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan presiden merupakan mandataris dari MPR.
"Artinya, kalau pemilihan langsung itu dianggap bertentangan dengan norma demokrasi Pancasila kita, mestinya yang dihilangkan pertama kali itu adalah pemilihan langsung yang berhubungan dengan presiden dan wakil presiden," ujarnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya