Dark/Light Mode

Dana Pilkada KPU Gunungkidul Cekak

500 TPS Dipangkas

Sabtu, 16 September 2023 07:40 WIB
Ilustrasi. (Antara)
Ilustrasi. (Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kecilnya anggaran pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah ekstrem. Mereka berencana memangkas jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul hanya sanggup mengalokasikan dana Rp 30 miliar, untuk pelak­sanaan Pilkada 2024 nanti.

Baca juga : Perludem Tolak Percepatan

Menurut dia, kecilnya dana yang dialokasikan untuk pelak­sanaan Pilkada, karena adanya keterbatasan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul.

“Kami mengajukan anggaran Rp 43 miliar, untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Namun, dari komunikasi intensif antara KPU dengan Pemkab Gunungkidul, mereka hanya sanggup memberikan Rp 30 miliar. Itu tidak mencukupi untuk melaksanakan Pilkada di Kabupaten Gunungkidul,” ujar Ruslan di Gunungkidul, DIY, kemarin.

Baca juga : BPBD Kuningan Pastikan Kebakaran Di Gunung Ciremai Sudah Padam

Menurut dia, minimnya dana yang disiapkan Pemkab Gunungkidul akan berdapak ter­hadap tahapan dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada. Salah satu konsekuensinya, ungkap dia, KPU Kabupaten Gunungkidul berencana mengurangi jumlah TPS, agar Pilkada tetap dapat dilaksanakan.

“Pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), bulan Februari nanti, jumlah TPS di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 1.900 titik. Dengan alokasi dana yang kami milimi di Pilkada, jumlahnya akan kami kurangi menjadi 1.400 titik,” jelas Ruslan.

Baca juga : Gelora Dukung Wakil Wali Kota Mau Nyalon

Menurut dia, pengurangan jumlah TPS di Pilkada 2024 nanti, tidak menjadi masalah dan melanggar aturan perundang-un­dangan. Sebab, Undang-Undang (UU) Pilkada membolehkan satu TPS untuk 800 pemilih. “Jalan ini harus ditempuh, untuk me­nekan ongkos barang dan jasa,” ucap dia.

Saat ini, lanjut dia, KPU ber­harap Pemkab Gunungkidul segera membuat berita acara kesepakatan anggaran Pilkada 2024. Dengan begitu, pihaknya bisa segera melakukan penyesuaiandan persiapan pelaksanaan Pilkada mendatang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.