Dark/Light Mode

Hindari Polemik Jelang Pilkada, Bansos Kudu Diatur Ulang

Kamis, 28 Maret 2024 07:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberian bantuan sosial (bansos) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) masih menjadi perdebatan. Meski dibutuhkan oleh masyarakat miskin, bansos dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan, bansos tak boleh disalurkan jelang Pilkada 2024. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tidak sepakat dengan usul KPK agar penyal­uran bansos jelang Pilkada 2024 dihentikan.

Menurut dia, kebijakan atau lang­kah tersebut tidak tepat untuk di­jalankan, karena masyarakat miskin masih membutuhkan bantuan.

“Menurut saya, usulan tersebut kurang bijak. Harus dibedakan. Skema bansos dan Perlindungan Sosial (Perlinsos),” ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Dia menegaskan, penyaluran bansos tak memiliki alasan dihentikan. Sebab, penyaluran bansos sudah diatur dalam undang-undang dan memiliki tar­get penerima secara berkala.

Baca juga : PKB Mau Dorong Cak Imin Maju Di Pilgub Jawa Timur

“Misalnya, PKH (Progam Keluarga Harapan). Itu disalurkan setiap tiga bulan sekali, masa harus di-stop. Kemudian bantuan pangan, itu kan ada regulasinya, siapa targetnya dan seterusnya,” jelas Muhadjir.

Harusnya, sambung dia, pengawasan penyaluran bansos diperketat oleh KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga inspektorat. Dengan begitu, bansos bisa diawasi dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Selama ini, bansos berman­faat untuk masyarakat miskin dan menekan kelaparan bagi mereka. Masa lapar boleh ditun­da sambil menunggu Pilkada,” cetusnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta ti­dak ada penyaluran bansos jelang Pilkada 2024. Dia pun mengusul­kan adanya aturan yang melarang penyaluran bansos jelang Pemilu, termasuk Pilkada.

Baca juga : Israel, Stop Serangan Brutalmu

“Saya berharap, ada Perda atau apapun yang melarang penyal­uran bansos dua bulan atau tiga bulan sebelum Pilkada. Coba upayakan bapak-ibu sekalian, pak sekjen, pak inspektur, jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada,” ujarnya dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Pegiat Jaga Pemilu Luky Djani mendukung keinginan KPK soal penghentian penyaluran bansos sebelum Pilkada. “Itu hal yang positif, tapi jangan 2 bulan, sebaiknya 6 bulan,” katanya.

Luky mencontohkan, Pemerintah Filipina melarang program apalagi menyalurkan dana bansos, enam bulan sebelum Pemilu. Karenanya, bia berharap, wacana melarang penyaluran bansos sebelum Pilkada 2024 menjadi aturan resmi. “Harus dibuat aturan dan harus ketat 6 bulan sebelum Pilkada,” tegasnya.

Di media sosial X, netizen ra­mai membahas penyaluran ban­sos jelang Pemilu. Sebab, jelang Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) lalu, bansos banyak dibagi-bagikan. Tapi, setelah pesta demokrasi, banyak warga yang membutuh­kan, tidak mendapat bansos.

Baca juga : Harga Beras Turun Cepek

Akun @Geliosss5 mengatakan, pemberian bansos di waktu yang tidak tepat akan mengundang kecurigaan. Sebab, pemberian tersebut menyelipkan maksud lain dalam penyaluran­nya. “Bansos yang dibagikan nggak merata dan anggaran­nya tiba-tiba melejit di jelang Pemilu. Makanya, sangat patut dicurigai,” tulisnya.

Akun @t0the3nd_ menyatakan, pasangan capres-cawa­pres yang kalah, terus mengang­kat masalah bansos dalam gu­gatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya, hal ini patut mendapat perhatian serius.

“Ada Rp 500 trilun dana bansos dikeluarkan di dekat-deket hari pencoblosan Pemilu. Tentunya, ini menuai kontroversi dan banyak pertanyaan di benak masyarakat,” ujarnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 28 Maret 2024 dengan judul Hindari Polemik Jelang Pilkada, Bansos Kudu Diatur Ulang

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.