Dark/Light Mode

Pilbup Banjar Kalsel Memanas, Tamliha-Habib Minta Paslon Nomor 1 Dibatalin

Senin, 4 November 2024 21:42 WIB
Tim Pasangan Calob (Paslon) Bupati Banjar nomor urut 2 Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim melaporkan dugaan pelanggaran paslon nomor urut 1 Saidi Mansyur-Habib Idrus Alhabsyi (Manis) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (4/11/2024). Foto: Istimewa
Tim Pasangan Calob (Paslon) Bupati Banjar nomor urut 2 Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim melaporkan dugaan pelanggaran paslon nomor urut 1 Saidi Mansyur-Habib Idrus Alhabsyi (Manis) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (4/11/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Pasangan Calob (Paslon) Bupati Banjar nomor urut 2 Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim melaporkan dugaan pelanggaran paslon nomor urut 1 Saidi Mansyur-Habib Idrus Alhabsyi (Manis) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (4/11/2024). Mereka menuntut pembatalan paslon Manis kepada Bawaslu.

Muhammad Rusdi, Kuasa Hukum Tim Paslon Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim mengatakan, pihaknya melaporkan sejumlah bukti dugaan pelanggaran Paslon Bupati Banjar Manis tersebut ke Bawaslu Kalsel.

"Laporan dan penyerahan berkas bukti yang diperlukan juga diserahkan setelah mengisi formulir yang disediakan Bawaslu Kalsel," kata Rusdi.

Rusdi mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon Manis terhitung sejak Tanggal 12 September 2024 sampai Tanggal 3 Nopember 2024.

Baca juga : Sukur Semangati Relawan Banteng Menangkan Paslon Nomor 1 Di Pilbup Taput

"Jadi dugaan pelanggaran Paslon Manis sejak sebelum penetapan calon oleh KPU Banjar, hingga kemarin. Banyak saksi dan alat bukti yang kami siapkan untuk mendukung laporan ini," tegas Rusdi.

Pihaknya menuntut penyelenggara Pemilu membatalkan pencalonan Paslon Manis. Pembatalan serupa pernah dilakukan KPU kepada Paslon Wali Kota Banjarbaru dengan kasus dugaan pelanggarannya sama persis.

"Dari laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu Kalsel ini dengan tuntutan seperti yang terjadi di Kota Banjarbaru, yakni pembatalan pencalonan. Dalam hal ini Paslon Bupati Banjar Saidi Mansyur-Habib Idrus Alhabsyie," pungkas Rusdi.

Tim Manis Santai Hadapi Pelaporan

Baca juga : UU Pemilu Digugat Ke MK, Pemohon Minta Pelantikan Presiden Terpilih Dipercepat

Menghadapi laporan ini, Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 Saidi Mansyur-Habib Idrus Alhabsyie, Muhammad Rofiqi santai. Pihaknya menghormati proses hukum.

Menurut Rofiqi, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan perlindungan hukum untuk mendapatkan keadilan.

"Ini negara hukum siapapun boleh melaporkan jika merasa pelanggaran hukum," jelas Rofiqi yang juga Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Senin (4/11/2024).

Rofiqi juga mengungkapkan, dalam sebuah kontestasi demokrasi, semua pihak boleh bertarung sebebas bebasnya untuk menarik hati rakyat.

Baca juga : Pengamanan Data Nasional Harus Lebih Ditingkatkan Lagi

"Tetapi bukan begitu juga caranya. Saya rasa kalau begini, sebaiknya dari awal tidak usah bertarung, main hukum saja," sindir Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.

Rofiqi mengungkapkan, pencoblosan 27 Nopember 2024 sudah dekat. Dia yakin, Bawaslu dan KPU tidak merespon laporan Tim Paslon Syaifullah Tamliha-Habib Idrus Alhabsyie.

"Biarlah masyarakat menentukan pilihannya. Saya berharap KPU dan Bawaslu tidak merespon laporan itu," pungkas Muhammad Rofiqi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.