Dark/Light Mode

Bos KPK Berikan Arahan Pilkada Bersih Di Lampung

Jumat, 7 Agustus 2020 17:22 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan, pelaksanaan Pilkada bersih sangat penting. Sebab, dari pengalaman KPK, pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru. 

Tidak lama seusai terpilih, sejumlah kepala daerah berbaris bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi. 

"Dalam catatan KPK sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi. 124 di antaranya ditangani KPK. Sementara itu, untuk Lampung, antara tahun 2016 sampai 2019, telah 5 kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK," tutur Firli dalam rilis yang diterima Jumat (7/08). 

Baca juga : Merawat Kecantikan Diri Bisa Dilakukan Tanpa Merusak Lingkungan

KPK, lanjut Firli, mengedepankan konsep three prongs approaches dalam mengawal Pilkada bersih. Pertama, pendekatan represif. Cara ini bertujuan menimbulkan efek jera, sehingga orang takut korupsi. Kedua, pendekatan pencegahan. 

Yaitu dengan perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, sehingga orang tidak bisa korupsi. Dan, ketiga, pendekatan edukasi dan kampanye publik. Metode ini menyasar perubahan kesadaran masyarakat, sehingga orang tidak mau melakukan korupsi. 

Untuk lingkup Lampung, selama 2018 hingga pertengahan 2020, KPK telah menerima 385 pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. 

Baca juga : Pentingnya Koordinasi Terkait lahan Pertanian dan Stok Daging Sapi

Lampung merupakan provinsi teratas ketiga di Wilayah Sumatera dengan pengaduan masyarakat terbanyak. 

Oleh karena itu, kata Firli, dalam waktu tak terlalu lama, KPK akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengintegrasikan Layanan Pengaduan Provinsi Lampung ke dalam whistle blowing system yang ada dalam aplikasi Kanal Pengaduan Masyarakat KPK. 

Sementara itu, terkait implementasi program pencegahan korupsi di Lampung, KPK mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung yang di awal Agustus 2020 ini telah mensertifikasi total 267 bidang tanah milik Pemda se-Lampung sebagai bentuk dukungan untuk penataan aset daerah. 

Baca juga : 45 Pasar Sudah Pernah Ditutup

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan 267 sertipikat aset daerah oleh BPN kepada Gubernur dan 12 Bupati/Walikota di Lampung.

Sementara soal potensi penyimpangan dana Covid-19, disampaikan Firli dalam rakor dengan jajaran aparat penegak hukum (APH) di Kejati dan Polda Lampung, hari ini. 

"Rakor menyangkut penegakan tindak pidana korupsi yang tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melakukan pencegahan secara terintegrasi di 3 instansi penegak hukum yang bisa melakukan penindakan korupsi," ungkap Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Haruna, Jumat (7/8). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.