Dark/Light Mode

Profesional dalam Bekerja

Pilkada Bukan Lomba Agustusan, Bawaslu Tidak Kerja Asal-asalan

Minggu, 9 Agustus 2020 06:41 WIB
Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin (Foto: Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin (Foto: Dok. Bawaslu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bawaslu mengingatkan seluruh jajarannya tak kerja asal-asalan. Pengawas pemilu di daerah kudu mengedepankan etika pelayanan dan profesional dalam bekerja. Pasalnya, Pilkada 2020 bukan lomba 17 Agustusan.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin mengatakan, dalam pilkada selalu ada kalah dan menang. Tidak ada pemenang peringkat dua dan lain sebagainya. Karena itu, jajaran pengawas daerah harus benar-benar profesional dalam bekerja dan jangan melupakan etika melayani. 

Menurut Afifudin, kerja profesional dan beretika akan membantu pengawas daerah bila sewaktu-waktu muncul sengketa atau diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Maklum saja, kontestasi pilkada hanya ada satu pemenang. Bukan tiga atau empat pemenang seperti lomba 17 Agustusan sehingga pasti ada pihak merasa tidak puas dengan hasilnya. 

Baca juga : Persiapan Lomba 17 Agustus, Wamenparekraf Angela Temui Mendagri

“Yang ada hanya menang dan kalah, walau cuma selisih satu suara tetap kalah. Ada kalanya yang kalah akan mengadukan penyelenggara ke DKPP. Daerah yang pilkada punya potensi untuk di-DKPP-kan. Karena itu, kita harus menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujarnya dalam keterangan resminya. 

Dalam hal etika melayani, Afif mencontohkan, bila ada somasi dari tim hukum pasangan calon karena pihak pengawas dianggap lalai dan sebagainya, maka somasi itu harus dijawab dengan baik dan jelas. “Misal somasi setebal tiga lembar itu dijawab dengan surat yang isinya hanya setengah halaman, yang isinya hanya meminta baca pasal sekian-sekian. Sepatutnya, surat itu menjelaskan isi pasal yang dimaksud. Itu etika melayani,” ujarnya.

Dia berpesan, dalam menjalankan tugas, terutama saat memberikan rekomendasi, jajaran Bawaslu mendokumentasikannya dalam bentuk tertulis. Pasalnya, acapkali rekomendasi secara lisan tidak dilaksanakan oleh yang diberikan rekomendasi. Dalam kondisi itu jajaran Bawaslu susah untuk membuktikan adanya rekomendasi itu, karena tidak tertulis. 

Baca juga : Ridwan Kamil : Laporkan! Bukan Zona Hijau Tapi Maksa Belajar Tatap Muka

“Saya, kalau memberikan rekomendasi kepada KPU dalam sebuah acara, selalu di-backup oleh staf atau tim asistensi untuk dibuatkan suratnya. Begitu acara selesai, surat rekomendasinya sudah selesai, tinggal diteken dan kemudian diserahkan ke KPU,” tuturnya. 

Mantan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu menegaskan, Bawaslu harus mengedepankan tugas pencegahan. Tapi, apabila telah dicegah, masih dilanggar, maka tugas penanganan pelanggaran yang dilaksanakan. Namun, langkah penanganan pelanggaran dilakukan dengan cara-cara sesuai aturan dan humanis. 

“Sebagai contoh, jika dalam melakukan coklit petugasnya tidak memakai APD, itu adalah pelanggaran administrasi. Langkah penanganan pelanggarannya jangan langsung sanksi, tapi diingatkan dulu agar petugas menggunakan APD-nya. Kalau membandel baru ditindak,” tandasnya. 

Baca juga : Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2020, Bawaslu-KASN Teken Perjanjian

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Yogyakarta, Rosita mengatakan, pihaknya akan selalu menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja. Khususnya dalam mengawasi tahapan-tahapan pilkada. Salah satu bukti kesungguhan Bawaslu Gunungkidul, sebut Rosita, pihaknya mendapati Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bekerja tidak profesional. Tugas pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan asal-asalan. 

Sebagai contoh, di wilayah Kapanewon Panggang, ada petugas tidak datang ke rumah calon pemilih. Sesuai aturan dalam coklit, petugas harus datang dari rumah ke rumah. “Kita terus melakukan pengawasan secara baik dan profesional. Kami turun ke bawah. Buktinya (di Kapanewon Panggang) ditemukan PPDP hanya mengumpulkan penduduk di satu lokasi kemudian dilakukan pendataan. Jelas ini menyalahi aturan karena petugas harus datang ke rumah calon pemilih secara langsung,” tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.