Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kabareskrim: Netralitas Polri Adalah Harga Mati

Rabu, 16 September 2020 07:11 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Purnomo
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Purnomo

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Purnomo meminta jajarannya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada 2020. 

Sigit dan jajarannya berpedoman pada peraturan protokol kesehatan. 

“Pedomani seluruh peraturan protokol kesehatan pada setiap tahapan pemilihan. Berikut karakteristik kerawanan atau pelanggaran berpotensi terjadi,” kata Sigit dalam webinar Gakkumdu yang digelar secara virtual, kemarin. 

Baca juga : Mendagri dan Menpan Tolak Usulan Mutasi 4.156 ASN

Webinar diikuti Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Slamet Uliandi, seluruh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Kasubdit Keamanan Negara, Kasubdit Siber seluruh Indonesia, serta Kasat Reskrim yang wilayahnya melaksanakan pemilihan. 

Sigit juga meminta terhadap pelanggar protokol kesehatan dapat diselidiki secara cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi atu pidana pemilihan atau pidana umum. 

“Apabila penyelenggaraan pemilihan tidak melaksanakan protokol kesehatan, Polri dapat melakukan tindakan dengan sanksi tegas,” tegasnya. 

Baca juga : Penyidik Bareskrim Polri Penuhi Undangan KPK Gelar Perkara Djoko Tjandra

Sigit berharap para penyidik patuh terhadap protokol kesehatan saat menegakkan hukum. Dia juga meminta agar jajarannya itu mengaktifkan sistem backup di setiap tingkatan. 

“Penyidik Sentra Gakumdu agar melengkapi Sarpras Protokol Kesehatan dalam upaya Gakum seperti APD (Alat Pelindung Diri), fasilitas teknologi informasi, masker dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik atau sidik dengan alasan Covid-19. Aktifkan sistem backup tingkat Polres, Polda maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara,” tuturnya. 

Sigit juga meminta agar para Kasat Reskrim untuk selalu berkoordinasi dengan pengadilan setempat dalam menentukan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan. Termasuk mempersiapkan strategi khusus dalam proses penyidikan tindak pidana pilkada. 

Baca juga : Signify Capai Netralitas Karbon

“Dalam proses penanganan Tipiring, para Dir/Kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan. Persiapkan langkah dan strategi khusus dalam proses penyidikan karena adanya wewenang khusus diberikan,” jelasnya. 

Sigit juga menekankan netralitas Polri di Pilkada 2020 merupakan harga mati. Dia meminta seluruh anggota Polri bertindak secara profesional dalam penegakan hukum terkait pilkada. 

Netralitas Polri adalah harga mati. Para penyidik pahami betul langkah Gakum akan menjadi sorotan publik. Laksanakan secara cermat dan profesional,” pungkasnya. [EDY]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.