Dark/Light Mode

Selain Pidana, Cakada Nakal Dihukum Pake Sanksi Sosial

Selasa, 29 September 2020 07:08 WIB
Ilustrasi. (Istimewa)
Ilustrasi. (Istimewa)

 Sebelumnya 
“Bully akan menjadi sanksi sosial terhadap calon kepala daerah yang masih menciptakan kerumunan selama proses pilkada,” ungkap Peniisemigo.

“Jika Pak @jokowi menempatkan kesehatan prioritas utama, salah satunya menunda pilkada. Bapak pasti taulah kasus yang di Tegal, itu konser dangdut pribadi (Wk. Ketua DPRD) Pak Polisi tak bernyali membubarkan, apalagi kerumunan milik Paslon yang didukung kekuatan parpol, PIKIRKAN PAK,” tegas Cak_Hariy.

Baca juga : Mau Perpanjang SIM di Jakarta? Hari ini Cuma Sampai Jam 12 Siang

Sementara Eedagaintsblue menyalahkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah.

Dia bilang, jika mau Covid-19 benar-benar hilang, pemerintah gak bakal getol ngadain pilkada, ngijinin konser dangdut anak pejabat nikahan.

Baca juga : Bos NU Geregetan

“Disini mah emang orang-orangnya susah diatur,” ujarnya.

“Nyalahin pemerintah izinin pilkada, izinin konser dangdut kampanye, dan lain-lain. Tapi nggak pernah nyalahin warganya yang goblog mau aja dateng dan ikutan ngeramein. Payah dah,” ungkap Andriyayoy. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.