Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Perebutan Kursi Risma
Celaka, Kalau Beresin Spanduk Saja Sampai Berlaku Tidak Adil
Selasa, 6 Oktober 2020 06:14 WIB
Sebelumnya
Kemudian ada wali nagari yang diduga berpihak, dan kampanye tanpa surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari pihak Kepolisian.
Kemudian, ugaan pelanggaran pemberian paket sembako hingga kegiatan budaya dihadiri banyak orang. “Ada juga salah seorang paslon datang kemudian memberi uang kepada panitia,” ungkapnya.
Baca juga : Mau Perpanjang SIM di Jakarta? Hari ini Cuma Sampai Jam 12 Siang
Terkait dengan temuan dugaan pelanggaran kampanye, dia memastikan, Bawaslu telah melakukan langkah penanganan sesuai aturan berlaku. Terkait dugaan pelanggaran kampanye secara daring, Surya mengaku belum menerima informasi.
Baca juga : Giliran Ganjar Jadi Bulan-bulanan
“Kita belum mendapatkan informasi adanya pelanggaran oleh pasangan calon secara daring,” tutupnya. [EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya