Dark/Light Mode

Banyak Aturan Dan Batasan

Paslon Dan Penyelenggara Pilkada Kudu Kreatif

Senin, 19 Oktober 2020 07:09 WIB
Banyak Aturan Dan Batasan Paslon Dan Penyelenggara Pilkada Kudu Kreatif

 Sebelumnya 
Pangi menegaskan, hanya paslon atau timses yang memi liki ide kreatif lah yang bisa memenangkan Pilkada nantinya. “Lihat saja siapa yang pu nya ideide bagus itu. Biasanya akan keluar jadi pe me nang nantinya. Tentunya, dengan tetap memanfaatkan digital campaign,” ujarnya.

Selain paslon yang berkampanye, lanjut dosen Imu Politik pada Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga diharapkan bisa semakin mengopti malkan penggunaan media daring.

Baca juga : Revisi Peraturan KPU Demi Penegakan Disiplin Dan Sanksi Tegas Pilkada 2020

Tujuannya, tentu untuk melakukan sosialisasi pelak sanaan Pilkada dalam bentuk konten ajakan memilih dan lain sebagainya. “KPU harus kreatif di tengah pandemi Covid-19. Kreatif mengeluarkan kontenkonten berkaitan isu-isu yang hangat di te ngah masyarakat. Agar meningkatkan angka partisipisai pemi lih di Pilkada nanti,” ujarnya.

Sebab, jika dipaksakan tetap melakukan pertemuan tatap muka, Pangi juga menilai, upaya pencegahan penyebaran Covid 19 tidak akan berjalan dengan baik. Sebaliknya, bahkan akan semakin memburuk. Karena tidak ada jaminan bahwa paslon maupun pengawas bisa membatasi jumlah peserta. Apa lagi dalam menerapkan protokol kesehatan saat ini, yang masih banyak mereka yang melanggarnya.

Baca juga : Kementan Dorong Penetapan Dan Pelepasan Galur Ternak

Karena itu pula, ujar peraih gelar S2 dalam Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) Jakarta ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui jajarannya di bawah, agar bisa bertindak tegas terhadap pelanggar aturan kampanye.

“Kadang, para calon sudah menerapkan protokol kes ehatan dengan benar. Tapi antusiasme masyarakat justru tidak bisa dibendung. Kontrol harus dipertegas. Agar Pilkada sukses sekaligus aman dari penyebaran Covid-19,” tutupnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.