Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Elektabilitas pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji unggul 6,5 persen dibanding lawannya, Machfud Arifin-Mujiaman. Hal itu terekam dalam pemaparan hasil survei.
Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (PusdeHAM) merilis hasil survei terkait elektabilitas kontestan Pilkada Surabaya 2020. Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji unggul 6,5 persen dibanding lawannya, Machfud Arifin-Mujiaman
Baca juga : Rajin Kampenya, PDIP Optimis Eri-Armuji Menang Di Surabaya
Peneliti PusdeHAM, Andik mengatakan, dalam survei yang dilakukan awal Oktober 2020 itu, Eri-Armuji meraup 48,6 persen, sedangkan Machfud-Mujiaman 42,1 persen. Adapun yang belum menentukan 9,3 persen. "Eri-Armuji unggul 6,5 persen dari Machfud-Mujiaman," kata Andik, Senin (26/10).
Temuan survei PusdekHAM ini cukup mengejutkan. Mengingat sosialisasi yang dilakukan pasangan Machfud-Mujiaman digalakan lebih awal dibandingkan Eri-Armuji. Menurutnya, kenaikan elektabilitas paslon nomor urut satu itu berkat kesolidan PDIP dan tim sukses dalam berkampanye.
Baca juga : Azerbaijan-Armenia Perang, NATO Terbelah
“Sebenarnya Eri-Armuji ini kan bisa dibilang relatif baru, kalah start-lah dibanding Pak Machfud yang sudah gebyar sejak awal tahun. Tapi dari hasil survei terlihat, kesolidan dan beberapa faktor lain tampak menonjol, sehingga Eri-Armuji bergerak menyalip Pak Machfud setelah diumumkan,” kata Andik.
Survei PusdeHAM ini dilakukan awal Oktober 2020 dengan jumlah responden 1.000 orang dan margin of error plus-minus 3 persen. Responden diambil di seluruh kecamatan di Kota Surabaya dengan metode sampling acak bertingkat. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya