Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dugaan Pelanggaran TSM Di Pilkada Sumbawa

Demokrat Tegaskan Lawan Kecurangan

Jumat, 8 Januari 2021 11:56 WIB
Sekretaris Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Foto: Instagram)
Sekretaris Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat memberikan dukungan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan keputusan tegas atas dugaan pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilkada Sumbawa.

“Partai Demokrat sangat mendukung Bawaslu menetapkan pilkada terjadi pelanggaran TSM, jika memang saksi dan faktanya jelas dan nyata,” kata Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, kemarin.

Baca juga : Bawaslu NTB Jangan Ragu Gugurkan Paslon Yang Lakukan Pelanggaran TSM Di Pilkada Sumbawa

Dia menentang keras pelanggaran Pilkada. Kamhar memastikan, partainya tidak akan mentoleransi praktik kecurangan TSM. Terlebih, pihak yang dirugikan adalah figur yang diusung partainya di Pilkada Sumbawa. “Standing position kami melawan kecurangan. Akan kami gunakan kekuatan untuk membongkar kecurangan itu,” tegasnya.

Di kesempatan berbeda, Ketua Bawaslu Pusat Abhan menegaskan, pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2020 bisa gugur jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 73 Ayat 2. Pasal itu menyatakan, Bawaslu Provinsi dapat mengenakan sanksi administratif pembatalan sebagai pasangan calon, bila terbukti melakukan politik uang.

Baca juga : Posisi Biden Makin Kuat

“Paslon terbukti melakukan politik uang secara TSM bisa terkena sanksi diskualifikasi,” katanya.

Abhan menjelaskan, kata terstruktur adalah kecurangan dilakukan aparat struktural, baik aparat Pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif atau secara bersama- sama.

Baca juga : Golkar Jangan Jumawa

Lalu sistematis, adalah pelanggaran yang direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi. Sedangkan masif, adalah dampak pelanggaran yang sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan, bukan hanya sebagian-sebagian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.