Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dianggap Biarkan Kecurangan Pilkada
KPU Indragiri Hulu Bakal Dilaporkan PKS Ke DKPP
Minggu, 17 Januari 2021 06:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, penyelenggara pemilu itu diduga membiarkan terjadinya kecurangan saat hari pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) setempat.
Dugaan pelanggaran etika KPU Indragiri Hulu ini disampaikan Kader Dewan Pimpinan wilayah (DPW) PKS Riau, Markarius Anwar. Dia mengaku, sudah mengantongi bukti-bukti kuat dan siap disertakan dalam laporannya ke DKPP.
Bukti-bukti itu, jelas Markarius, berupa video, percakapan grup WhatsApp (WA) dan bukti pendukung lainnya. Semisal saat minggu tenang, Kepala Desa diketahui membagikan bantuan langsung tunai, dan mengarahkan dukungan untuk memilih pasangan yang didukung bupati aktif. “Ada indikasi ketidaknetralan, kita ada beberapa bukti. Atau dengan bahasa lain, membiarkan kecurangan terjadi kan itu juga kena,” bebernya.
Baca juga : KPU Tasik Diadukan Ke DKPP
Saat ini, tambah Markarius, Tim Hukum PKS tengah mengebut persiapan materi laporan untuk secepatnya diajukan ke DKPP. Terkait pihak-pihak yang akan dilaporkan, dia menyebut, kemungkinan tidak semua Komisioner KPU Indragiri Hulu akan dilaporkan, namun bukan berarti tidak mungkin. “Kita lihat kemungkinannya ke depan. Bisa jadi. Yang jelas kita siapkan dulu bahan materinya,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi suara KPU Indragiri Hulu, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajut) keluar sebagai pemenang dengan memperoleh 50.356 suara. Sementara, paslon Rizal Zamzami-Yoghi Susilo memperoleh 50.048 suara.
Selanjutnya, pasangan pensiunan polisi jenderal bintang dua, Irjen (Purn) Wahyu Adi Supriati meraih 36.156 suara. Lalu pasangan Siti Aisyah Agus Rianto 35.653 serta pasangan calon dr Nurhadi-Kapten (Pur) Toni Sutianto memperoleh 17.644 suara.
Baca juga : Pengiriman Vaksin Bakal Dikawal Teknologi Canggih
Saat ini, paslon usungan PKS dan PKB, Rizal Zamzami-Yogi Susilo tengah melakukan sengketa hasil Pilkada Indragiri Hulu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam petitumnya, mereka meminta MK membatalkan hasil Pilkada yang dimenangkan pasangan Rezita-Junaidi.
Secara terpisah, Komisioner KPU Riau menyebut, pengajuan sengketa ke MK memiliki mekanisme tersendiri. Nantinya, MK akan melihat permohonan itu, apakah sudah memenuhi persyaratan atau tidak. Jika belum lengkap, MK akan memberi waktu bagi para pelapor untuk melengkapi persyaratannya.
“Pada 18 Januari 2021, bagi pasangan calon yang memenuhi syarat dokumen-dokumen administrasi, akan dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi. Di situlah akan ketahuan kabupaten mana yang akan bersengketa di MK,” katanya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya