Dark/Light Mode

Biar Lancar

SKK Migas Ajak Pemda Garap Proses Industri Hulu Minyak Dan Gas

Kamis, 19 November 2020 19:57 WIB
Focus Group Discussion (FGD) Tantangan dan Peluang Pelaksanaan Participating Interest (PI) 10 persen untuk Mendukung Kelancaran Operasi dan Target 1 Juta BOPD di Tahun 2030. (Ist)
Focus Group Discussion (FGD) Tantangan dan Peluang Pelaksanaan Participating Interest (PI) 10 persen untuk Mendukung Kelancaran Operasi dan Target 1 Juta BOPD di Tahun 2030. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran besar dalam operasi hulu Migas. Sebab itu SKK Migas meminta Pemda untuk terlibat dalam proses hulu Migas di lapangan.

Plt. Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Murdo Gantoro mengatakan, mendukung sepenuhnya penguatan peran daerah dalam kegiatan usaha hulu migas, termasuk melalui penawaran participating interest (PI) 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Semangat penawaran PI 10 persen bagi BUMD adalah agar Pemda bisa terlibat langsung sebagai pengelola kegiatan usaha hulu migas sehingga membantu kelancaran operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) di lapangan," kata Murdo dalam Focus Group Discussion (FGD) Tantangan dan Peluang Pelaksanaan Participating Interest (PI) 10 persen untuk Mendukung Kelancaran Operasi dan Target 1 Juta BOPD di Tahun 2030 yang dikutip Kamis (19/11).

Baca juga : Satgas Ajak Pemprov Kaltim Tingkatkan Pencegahan Covid-19

Menurut dia keekonomian kegiatan hulu migas dapat dimaksimalkan apabila kegiatan operasi di lapangan berjalan dengan lancar. Oleh karena itu keterlibatan langsung daerah diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan tersebut.

"Inilah yang kemudian menjadi tujuan utama kebijakan PI 10 persen," katanya.

Maka pada akhirnya daerah bisa mendapatkan manfaat yang lebih baik apabila keekonomian wilayah kerja juga bisa ditingkatkan. Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan keterlibatan Pemda.

Baca juga : Beri Kemudahan, SKK Migas Berusaha Tarik Minat Investor

Dia mengatakan di bawah arahan Gubernur dan Bupati/Walikota yang berada di sekitar daerah operasi migas, kegiatan operasi bisa tambah lancar.

Terlebih bagi Pemda yang BUMD atau Perusahaan Perseroan Daerahnya mendapatkan pengelolaan PI 10 persen, maka proses penerbitan perizinan di daerah bisa dipercepat.

Dia juga ingin Pemda membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan Kontrak Kerja Sama di daerah.

Baca juga : Bertahan Di Tengah Pandemi, Royal Xifu Terus Inovasi Banyak Varian Rasa

Untuk mendukung kelancaran kegiatan operasi hulu migas, pemerintah juga harus menjaga kepastian berusaha bagi kontraktor.

"Oleh karena itu penawaran PI 10 persen juga harus sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.