Dark/Light Mode

Pratikno Pastikan Pilkada Serentak Digelar 2024

Bukan Untuk Menjegal Anies, Bukan Untuk Muluskan Gibran

Rabu, 17 Februari 2021 07:23 WIB
Mensesneg Pratikno (Foto: Istimewa)
Mensesneg Pratikno (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menepis kabar-kabar miring atas ketegasan Pemerintah tetap menggelar Pilkada serentak 2024. Pratikno menegaskan, pelaksanaan Pilkada itu sudah diatur Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Pratikno memastikan, keputusan itu bukan untuk menjegal Anies Baswedan atau untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, sempat ada wacana pelaksanaan Pilkada akan dinormalisasi di 2022 dan 2023 melalui revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sudah masuk Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, Pemerintah menentang revisi ini. Dengan sikap Pemerintah tersebut, fraksi-fraksi di DPR, yang tadinya setuju merevisi UU Pemilu, balik badan menjadi menolak. Kini, revisi tersebut sudah dinyatakan tutup buku.

Kemarin, Pratikno mengulas mengenai ketegasan Pemerintah menolak revisi UU Pemilu. "Prinsipnya, jangan sedikit-sedikit Undang-Undang diubah. Yang sudah baik, ya tetap dijalankan," tegasnya, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. 

Baca juga : Demokrasi Bisa Jalan Mundur

Jika ada aturan yang kurang, lanjut Pratikno, bisa diperbaiki oleh KPU lewat Peraturan KPU. Jadi, tidak perlu repot-repot mengubah seluruh Undang-Undangnya.

Khusus mengenai Pilkada, Pratikno menerangkan, sudah disepakati bersama antara DPR dengan Pemerintah sejak lima tahun lalu, yaitu melalui UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam UU itu disebutkan, Pilkada serentak di seluruh daerah di Indonesia dilaksanakan November 2024. Sampai saat ini, UU itu belum dilaksanakan. 

"Masak sih Undang-Undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya?" heran mantan Rektor Universitas Gadjah Mada ini.

Baca juga : Golkar Usul Tunda Bahas RUU Pemilu

Karena itu, dia memastikan, sikap Pemerintah menggelar Pilkada 2024 tidak berkaitan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang jabatannya habis di 2022. Apalagi jika disebut mau menjegal Anies nyagub lagi. "He-he-he... Nggak lah," ucapnya, lalu melipat tangan di dada.

Masih sambil tertawa kecil, Pratikno mengingatkan, UU ini ditetapkan pada 2016, jauh sebelum Anies memimpin DKI. "Pak Gubernur DKI waktu itu masih jadi Mendikbud. Jadi, nggak ada hubungannya lah," terangnya.

Apa sikap Pemerintah ini untuk memuluskan langkah politik putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berkompetisi di 2024? Sebelum menjawab, Pratikno sejenak garuk-garuk kepala. 

Baca juga : Biasanya, Kalau Jokowi Mau, Lainnya Langsung Manut

"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016. Jadi... He-he-he... Pengusaha. Nggak kebayang juga maju Wali Kota pada waktu itu,” jawabnya, sambil tertawa. “Sekali lagi, itu jangan dihubung-hubungkan," pintanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.