Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Batasi Aktivitas Warga Seperti Di Korea Selatan

Corona Terus Menggila, Buruan Terapin Jam Malam Di Jakarta

Selasa, 1 September 2020 06:55 WIB
Ilustrasi pelanggar PSBB sedang mendapat hukuman dari petugas Satpol PP DKI Jakarta. (Rakyat Merdeka/Putu Wahyu Rama)
Ilustrasi pelanggar PSBB sedang mendapat hukuman dari petugas Satpol PP DKI Jakarta. (Rakyat Merdeka/Putu Wahyu Rama)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perlu pembatasan kegiatan warga untuk membendung penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jakarta. Sebab, kasus harian terus meningkat. Bahkan pada Minggu (31/8), yang terpapar sudah mencapai 1.114 orang.

Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, mencontohka Korea Selatan (Korsel) yang membatasi aktivitas masyarakat. Mulai perkantoran, hiburan, kuliner hingga transportasi massal.

Baca juga : Dicoret Dari Timnas Inggris, Maguire Terancam Masuk Bui

“Kehidupan malam di Seoul (Ibu Kota Korea Selatan) mulai jam 9 malam ke atas. Tapi kasus Covid-19 tinggi. Mereka lagi masuk pembatasan level 2,5 (level 3 tertinggi). Termasuk menutup berbagai tempat makan dan minum. Untuk mendukung kebijakan tersebut, jumlah layanan bus dikurangi saat jam 9 malam ke atas,” kata Elisa melalui akun Twitter.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyarankan agar Jakarta menerapkan jam malam seperti di Kota Bogor dan Depok. “Saya pikir perlu diberlakukan hal yang sama, jam malam. Namanya juga pembatasan sosial, aktivitas warga harus ada ba- tasan. Di situlah peran Pemprov DKI Jakarta,” kata Zita kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Paksa Perusahaan Terapkan Kembali Kerja Dari Rumah

Dia menambahkan, kasus peningkatan tajam Covid-19 ini harus jadi warning bagi Pemprov DKI Jakarta. Angkanya akan terus naik jika tidak siap. “Saat kesadaran masyarakat rendah, Pemprov DKI kurang mengedukasi. Apalagi sekarang tingkat okupansi rumah sakit rujukan sudah lampu kuning. Sebentar lagi merah, begitu juga tenaga medis. Untuk menghadapi second wave, harus lebih sigap,” paparnya.

Pemprov DKI, lanjut Zita, seharusnya lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Masyarakat sudah bisa menahan diri. Artinya, jangan pancing mereka untuk keluar dengan kebijakan yang dibuat. Contohnya rencana pembukaan bioskop. “Selain itu, kalau dilihat laporannya, angka itu naik tepat di long weekend. Kesempatan liburan dan tempat hiburan tersedia. Akhirnya semua keluar untuk berkumpul,” ungkapnya.

Baca juga : Dokter Imbau Jangan Parno Hadapi Covid-19

Menurutnya, sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) untuk perketat aktivitas skala lokal. Jalankan dengan maksimal. “Kita sudah lewati beberapa periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi tidak ada peningkatan yang lebih baik. Artinya, implementasi kebijakannya belum maksimal. Evaluasi total deh,” pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.