Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usulan KPU Pusat

Coblos Pilkada 2024 Digelar November

Jumat, 19 Maret 2021 08:15 WIB
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra. (Foto: Dok. KPU RI)
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra. (Foto: Dok. KPU RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 digelar November.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra, November dipilih untuk mengantisipasi lamanya hasil akhir dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Menurutnya, dalam sejarah kepemiluan di Indonesia, hasil pencoblosan Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg) hingga pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD atau senator) biasanya berujung pada gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, hasil final atas gelaran Pemilu nasional bisa memakan waktu cukup lama karena harus menunggu putusan MK.

“KPU perlu mempertimbangkan putusan MK yang memerintahkan untuk digelar pemungutan suara ulang (PSU),” ujarnya kemarin.

Baca juga : Pilkada Tetap Digelar 2024

Karena masalah waktu ini, Ilham menyebut, hari pencoblosan Pilkada 2024 diusulkan digelar pada November. Maklum, proses pengusungan pasangan calon kepala daerah dari jalur partai politik akan sangat tergatung dari jumlah perolehan kursi partai dalam Pileg.

“Salah satunya yang palingpenting adalah agar proses Pemilu 2024 tidak mengganggu proses pencalonan Pilkada,” ujarnya.

Menurut Ilham, dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan Pilpres dan Pileg dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Dengan demikian, tahap awal Pemilu 2024 diperkirakan dimulai Agustus 2022. Tapi, sebut Ilham, jadwal Pemilu 2024 ini masih akan dikaji secara komprehensif.

Baca juga : Bawaslu Membela Diri

Pihaknya juga akan memerinci simulasi tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 sesuai permintaan Komisi II DPR.

“Ini masih rancangan dan masih bisa kita perbaiki secara detail. Komisi II masih meminta kita membuat tahapan secara detail,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nurhayati Monoarfa menyarankan, agar hari pencoblosan Pilkada 2024 sebaiknya tidak digelar November 2024, tetapi Desember 2024.

“Harus ada jarak waktu yang layak antara pelantikan Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil Piplres 2024,” ujarnya.

Baca juga : KPU Diapresiasi Politisi Beringin

Menurut Nurhayati, bila Pilkada digelar akhir 2024, maka tanggal yang cocok adalah pada Rabu, 11 Desember 2024. “Masih ada jarak waktu dua pekan untuk cooling down, mempersiapkan dan mengondisikan pengamanan Natal, 25 Desember 2024,” ujarnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.