Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jumlah Aduan Etik Pilkada 2020 Berpotensi Naik

Selasa, 22 Desember 2020 10:20 WIB
Ketua DKPP, Prof Muhammad. (Foto: Humas DKPP)
Ketua DKPP, Prof Muhammad. (Foto: Humas DKPP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperkirakan, jumlah aduan etik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan lebih banyak dibanding pilkada-pilkada sebelumnya.

Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), baik pusat maupun di daerah, agar tidak kaget. Bila sewaktu-waktu namanya diadukan oleh pasangan calon (paslon) yang kalah atas dugaan telah melanggar etika penyelenggara.

Hal ini diungkap Ketua DKPP, Prof Muhammad. Hal yang sama menurutnya kemungkinan juga akan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Melihat tren delapan tahun berdirinya DKPP, ujarnya, mereka yang kalah dalam pilkada akan melaporkan ke MK dan DKPP. Setelah KPU menetapkan, biasanya jumlah aduan ini naik signifikan.

Baca juga : Partai SBY Klaim Menang 47 Persen Di Pilkada 2020

Menurutnya, pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi memang tidak akan sempurna. Pasti akan ada kekurangan di sana-sini. Sehingga, potensi para penyelenggara pemilu akan diadukan ke DKPP pun sangat besar Meski demikian, Muhammad berharap, tidak banyak penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP usai perhelatan Pilkada 2020. Kalaupun ada aduan, KPU dan Bawaslu dimintanya agar tidak kaget. Justru, penyelenggara pemilu sebaiknya langsung bersiap diri dengan menyiapkan data dan fakta.

“Kalau pun anda diadukan, siapkan diri saja,” kata Doktor Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya ini.

Dia pun berpesan, agar para peserta tak perlu gentar jika nantinya duduk di bangku teradu, dalam perkara yang disidangkan DKPP. Apalagi, bila memang menjalankan tugasnya secara profesional.

Baca juga : Slogan NasDem Cespleng

“Saya lihat teman-teman, anda di sidang itu seakan-akan dunia sudah kiamat. Padahal masih ada dua kemungkinan, terbukti atau tidak terbukti melanggar kode etik,” pungkas penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X ini.

Anggota DKPP lainnya, Prof Teguh Prasetyo juga meminta penyelenggara pemilu untuk tidak takut jika diadukan ke DKPP. Sebab, pihaknya akan menilai dan mempertimbangkan banyak aspek sebelum menjatuhkan sanksi.

“Jangan takut dengan DKPP. Setiap keputusan dipertimbangkan secara dalam untuk menjatuhkan sanksi. Tidak mungkin langsung berhentikan begitu saja,” ujarnya.

Baca juga : Fadel: 2024 Harus Naik

Meski demikian, tegas Teguh, DKPP tidak akan berkompromi dengan perkara berkaitan kesusilaan. Bahkan, tidak sedikit penyelenggara yang sudah diberhentikan karena terlibat kasus kesusilaan.

Kepada penyelenggara pemilu, Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH) ini pun berpesan, agar terus menjaga profesionalitas dan kemandirian. Maklum, banyak pelaporan ke DKPP berkaitan profesionalitas penyelenggara.

“Ketika ada aduan ke Bawaslu, terima dan layani dengan baik. Perlakukan pengadu dengan baik. Gunakan bahasa diplomatis. Jangan sekali-kali aduan langsung ditolak, karena pasti akan dilaporkan ke DKPP,” pungkasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.