Dark/Light Mode

Warning Kapolda NTT Dan Danrem Wirasakti

Waspadai, Coblos Ulang Sabu Raijua Bisa Rawan

Rabu, 28 April 2021 06:35 WIB
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif bersama Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo Jatmiko berkunjungan ke Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/4/2021).(Foto: Istimewa)
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif bersama Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo Jatmiko berkunjungan ke Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (27/4/2021).(Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Perlu penguatan kepada penyelenggara Pilkada, karena sangat sensitif dan rawan. PSU ini lebih berat dari Pilkada sebelumnya,” tutur Legowo lagi.

Dia menyampaikan, pada PSU nanti, TNI-Polri sudah tegas memberikan warning agar PSU berjalan dengan aman.

Baca juga : Bupati Dan Wabup Jangan Keluyuran Ke Luar Kota

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Thomas Dohu menyatakan, keputusan MK untuk PSU Pilkada Sabu Raijua itu bersifat final dan mengikat. Dikatakan, sesuai putusan MK, KPU Sabu Raijua harus menyelenggarakan PSU. Pihaknya harus berkoordinasi dengan KPU pusat dan KPU provinsi.

Pihaknya juga saat ini tengah berkoordinasi di internal KPU berkaitan dengan tahapan itu, serta membahas bagaimana dengan kesiapan anggaran untuk PSU.

Baca juga : Kalau AS Dan China Ngambek, Emang Kita Bisa Ngelawan?

Menurut dia, anggaran sudah pasti akan lebih kecil karena tahapannya lebih sedikit dibanding Pilkada biasa. “Kita berharap agar PSU Pilkada Sabu Raijua berjalan lancar,” harapnya.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU pusat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, untuk bisa menggelar PSU di seluruh Kabupaten Sabu Raijua, institusinya mulai merancang tahapan, anggaran hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Agar PSU bisa berjalan dengan baik sesuai perintah MK. “Jadi PSU digelar di seluruh Kabupaten Sabu Raijua,” kata Raka.

Baca juga : Siaga Banjir, Bupati Bogor Waspadai 7 Aliran Sungai

KPU pusat juga sudah mulai melakukan supervisi pada KPU Sabu Raijua dan KPU NTT untuk menindaklanjuti putusan MK. Ini penting agar proses PSU tidak terhambat karena masalah komunikasi ataupun jarak.

Diketahui, Hakim MK resmi mendiskualifikasi Paslon Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly. Karena MK menilai Orient masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS) saat mendaftar sebagai bakal calon (balon) Bupati Sabu Raijua. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.