Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menetapkan Paslon petahana Sahbirin Noor-Muhidin sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel. Petahana akhirnya mengalahkan calon Gubernur Kalsel, Prof Denny Indrayana.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi kemarin, KPU Kalsel menetapkan petahana paslon nomor 1 Sahbirin Noor-Muhidin meraih 871.123 suara. Sedangkan paslon nomor 2 Dennya Indrayana-Difriadi Darjat meraup 831.178 suara. Terdapat selisih 39.945 suara dari total pemilih sah 1.702.301 orang di 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Baca juga : PSU Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Tetap Kalah, Saksinya Tolak Tanda Tangan
Rapat pleno terbuka hasil PSU Pilgub Kalsel itu dikawal ketat Kepolisian dan TNI. Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menegaskan, situasi di Kalsel aman dan tidak ada gejolak setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juni 2021 lalu.
“Alhamdulillah situasi Kamtibmas dari siang hingga malam kondusif. Tak ada gejolak atau gangguan keamanan,” katanya, kemarin.
Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Pj Gubernur Kalsel Terapkan Strategi Gas Dan Rem
Meski demikian, Rikwanto menyatakan, anggotanya terus bersiaga memantau perkembangan di lapangan. Selain pengamanan secara terbuka, tim khusus juga diterjunkan secara tertutup. “Saya tekankan kepada anggota agar deteksi dini. Jangan situasi yang landai-landai ini membuat kita lengah,” tegasnya.
Dia pun mengingatkan kepada peserta Pilkada untuk tetap sama-sama menahan diri dan mengedepankan nilai-nilai demokrasi serta semangat persatuan di atas segalanya.
Baca juga : PSU Pilgub Kalsel Ibarat Pertandingan Sepak Bola
“Jika pun ada pihak yang keberatan atas hasil KPU, jalur hukum bisa ditempuh. Sedangkan bagi kubu yang menang, jangan euforia,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya