Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pleno KPU PSU Pilgub Kalsel

Prof Denny Dikalahkan Petahana

Sabtu, 19 Juni 2021 06:40 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Kamis (17/6/2021). (Foto: Istimewa)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Kamis (17/6/2021). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Rikwanto menyebutkan, dalam pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU Pilgub Kalsel, Polda mengerahkan172 personel, yaitu 122 anggota Polri dibantu 50 prajurit TNI. Polisi juga menyiagakan kendaraan taktis penghalau massa jika situasi tak diinginkan terjadi.

Sistem keamanan pun dilaksanakan secara ketat dan berlapis. Mulai pemeriksaan dengan metal detektor setiap undangan yang masuk ruang acara, hingga penerapan protokol kesehatan melalui tes cepat antigen Covid-19.

Baca juga : PSU Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Tetap Kalah, Saksinya Tolak Tanda Tangan

Sebelumnya, Cagub Kalsel Denny Indrayana memastikan akan menggugat hasil PSU Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Denny mengibaratkan, gelaran coblosan ulang Pilgub Kalsel seperti pertandingan sepak bola yang penuh kecurangan.

Denny mengatakan, rencananya menggugat hasil PSU Pilkada Kalsel ke MK memang bisa lebih mudah dimengerti dengan bahasa sepak bola. Apalagi saat ini tengah berlangsung Euro 2021.

Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Pj Gubernur Kalsel Terapkan Strategi Gas Dan Rem

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini mengatakan, sepertihalnya PSU Pilkada 2020, apabila sebuah pertandingan sepak bola dimenangkan tim terbaik secara sportif dan fair, maka kemenangan tim itu tidak layak dipersoalkan. Sebaliknya, jika pertandingan penuh kecurangan, ada ruang menggugatnya ke komisi disiplin atau mahkamah olahraga.

“Nah dalam sistem pemilu, pengadilan itu dinamakan MK. Kalau wasitnya tidak netral, tidak profesional, tidak memberi hukuman terhadap pelanggaran maka lewatnya MK. Kalau pemain disuap, skor diatur, adalah sangat layak hasil pertandingan itu digugat ,” jelasnya.

Baca juga : PSU Pilgub Kalsel Ibarat Pertandingan Sepak Bola

Di PSU Pilkada Kalsel, Denny menuding pelaksanaannya penuh dengan praktik politik uang. Dia dan tim kuasa hukumnya pun siap membuktikannya. “Pembuktian kami akan muncul di forum persidangan. Sampai berapa lama proses (persidangan)-nya, kurang lebih satu bulan,” tegasnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.