Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Berpengaruh Ke RPJMD Kota Depok

Jabatan Cuma Tiga Tahun Wakil Wali Kota Ngeluh

Kamis, 24 Juni 2021 06:50 WIB
Wakil Wali Kota (Wawali) Depok Imam Budi Hartono. (Foto: Istimewa)
Wakil Wali Kota (Wawali) Depok Imam Budi Hartono. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Wali Kota (Wawali) Depok Imam Budi Hartono mengeluhkan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 hanya tiga tahun. Pasalnya, dengan masa jabatan pendek, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jadi terpengaruh.

Imam mengatakan, para kepala daerah hasil Pilkada 2020 hanya memiliki masa jabatan 3 tahun sejak dilantik pada 2021. Ini menyusul tidak direvisinya Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga : Maung Bandung Patok Juara Di Piala Walikota Solo

Menurutnya, dengan masa jabatan pendek, kepala daerah hasil Pilkada 2020 tetap harus membuat RPJMD. Padahal, jangka waktu RPJMD adalah lima tahun, sampai 2026.

“Yang menjadi unik adalah, Paslon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dilantik untuk 2021-2026. Tapi, karena undang-undang baru, kebijakan tentang Pilkada Serentak 2024, maka masa jabatan kami dipotong sampai 2024,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : Keluar Masuk Kota Depok Kudu Kantongin SKDM Dari Kelurahan

Secara teknis, lanjut politisi PKS ini, RPJMD disusun dengan skala waktu 5 tahun agar dapat merealisasikan target kepala daerah terpilih sesuai visi misi serta janji saat kampanye.

Tapi, karena masa jabatan pendek, target RPJMD 2021-2026 yang telah dibuat kepala daerah hasil Pilkada 2020 bisa dilanjutkan para kepala daerah selanjutnya hasil Pilkada 2024.

Baca juga : KPK Periksa Satgas Perkara Wali Kota Tanjungbalai Sumut

“Menurut konsultasi kami dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat, RPJMD ditetapkan 5 tahun, tetapi pelaksanaannya akan jadi amanah bagi pemimpin baru Kota Depok untuk 2024-2029,” tandasnya.

Diketahui, DPRD Kota Depok baru saja menyetujui Raperda RPJMD Kota Depok 2021-2026 pada Selasa (22/6).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.