Dark/Light Mode

Berpengaruh Ke RPJMD Kota Depok

Jabatan Cuma Tiga Tahun Wakil Wali Kota Ngeluh

Kamis, 24 Juni 2021 06:50 WIB
Wakil Wali Kota (Wawali) Depok Imam Budi Hartono. (Foto: Istimewa)
Wakil Wali Kota (Wawali) Depok Imam Budi Hartono. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Imam mengklaim, RPJMD itu sudah memuat visi misi Idris-Imam serta janji-janji kampanyenya saat Pilkada Depok 2020.

Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan, beberapa hal harus jadi sorotan dalam RPJMD Kota Depok 2021-2026. Di antaranya soal peningkatan kualitas pegawai Pemkot hingga isu kependudukan.

Baca juga : Maung Bandung Patok Juara Di Piala Walikota Solo

Kata Ikra, peningkatan kapasitas pegawai jangan cuma dilihat lewat pendidikan dan pelatihan, tapi harus dilihat dari penataan sistem kerja transparan dan sehat. Sehingga, kapasitas individual adalah pertimbangan utama, bukan kedekatan pribadi dan politik.

“Mereka yang dapat promosi adalah orang yang benar-benar punya kapasitas dalam melakukan pekerjaannya,” tegasnya.

Baca juga : Keluar Masuk Kota Depok Kudu Kantongin SKDM Dari Kelurahan

Soal Administrasi Penduduk (Adminduk), Ikra mendesak hal itu menjadi hak setiap warga negara Indonesia, bukan lagi kewajiban. Ini penting karena berpengaruh pada perumusan kebijakan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, pengurusan Adminduk itu pendekatannya adalah hak warga bukan kewajiban. Termasuk akte kelahiran, akte kematian. Dampak lain dari hal itu adalah ketidakcocokan data pemerintah dengan wilayah.

Baca juga : KPK Periksa Satgas Perkara Wali Kota Tanjungbalai Sumut

“Contoh kasus, banyak data orang mati masih masuk daftar pemilih dan bansos untuk orang yang sudah meninggal ternyata masih dapat. Di sinilah pentingnya Adminduk dibenahi sistemnya,” sarannya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.