Dark/Light Mode

Warning Bawaslu Jateng Ke Jajarannya

Awasi Penyusunan DPB

Minggu, 11 Juli 2021 06:30 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun. (Foto: Istimewa)
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut Anik menyatakan, setiap 3 dan 6 bulan sekali, seluruh pemangku kepentingan di agenda kepemiluan 2024 se-Jateng selalu melakukan Rapat Koordinasi (Rakor).

Menurutnya, upaya ini cukup bagus sebagai media untuk mencari solusi atas hambatan yang ada, termasuk mengevaluasi perjalanan penyusunan daftar pemilih selama kurun waktu tertentu.

Baca juga : Awas, Bui Menanti...!

Diuraikan Anik, Rakor biasanya dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Jateng, pimpinan partai tingkat Jateng, dan KPU kabupaten/kota se-Jateng. Rakor DPB dilaksanakan setiap tiga bulan sekali di tingkat kabupaten/kota dan setiap enam bulan untuk tingkat provinsi.

“Berharap DPB yang saat ini dimutakhirkan dapat digunakan dengan baik. Kelak, DPB dipakai untuk disinkronkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Baca juga : BI Dan Bank Sentral Brunei Kerja Sama Anti Pencucian Uang Cs

Sementara Ketua KPU Blora, M Khamdun menyampaikan, pemeliharaan data pemilih diharapkan bisa menjadi pijakan untuk menggelar agenda pemilihan selanjutnya dengan lebih valid dan berkualitas. “Ini pentingnya data pemilih yang selalu di-up to date,” ujarnya.

Sedangkan Anggota KPU Blora Divisi Data dan Informasi, Heni Rina Minarti menyampaikan, secara teknis penyusunan DPB adalah memasukkan pemilih yang sudah memenuhi syarat, mengeluarkan pemilih yang tak memenuhi syarat, dan memperbaiki elemen data pemilih. Sehingga, penyusunanya harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat.

Baca juga : Ratusan Satpol PP Bantu Jaga Lokasi Penyekatan PPKM Mikro

“Kami berharap masyarakat aktif dalam pelaporan daftar pemilih yang bisa dilakukan secara langsung, dengan datang ke KPU maupun secara online,” pungkasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.