Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dorongan Dari Mendagri

Bawaslu Pusat Kudu Awasi Pilkada Via Sistem Hybrid

Jumat, 27 Agustus 2021 06:40 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan pada Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu secara virtual, Kamis (26/8/2021). (Foto: Puspen Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan pada Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu secara virtual, Kamis (26/8/2021). (Foto: Puspen Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat sistem pengawasan penghituan suara di Pilkada. Yakni, sistem hybrid atau mengawinkan antara sistem manual dengan penggunaan teknologi digital terkini.

“Pengembangan teknologi sistem yang ada di jejaring Bawaslu saya kira jadi penting,” kata Tito saat membedah Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang digelar Bawaslu Pusat secara virtual, kemarin.

Baca juga : Awas, 3 Masalah Hantui Pemilu Dan Pilkada 2024

Tito menyoroti dua poin penting yang perlu dibahas pada buku kajian Bawaslu ini. Yakni, sistem pengawasan Pemilu dan efektivitas penegakan hukum oleh polisi pengawas pemilu.

Mantan Kapolri itu mengatakan, apa yang terdapat dalam tulisan, biasanya belum tentu sama dengan praktik maupun implementasi di lapangan.

Baca juga : Pancasila Modal Bangsa Hadapi Pandemi Covid-19

“Kita tahu dalam hukum law in the book tidak sama dengan law in action,” tegasnya.

Mengenai masalah sistem pengawasan dalam penghitungan suara, Tito menilai, kajian dalam buku itu ada baiknya ada penjelasan agar penghitungan suara dilakukan secara hybrid, (mengawinkan sistem manual dengan penggunaan teknologi digital terkini), maka akan menghasilkan proses penghitungan suara akan lebih cepat dan transparan.

Baca juga : Ingatkan Displin Prokes, Mendagri: Jangan Sampai Ada Klaster Kerumunan

Penggunaan sistem secara manual, jelas mantan Kapolda Metro Jaya ini, masih penting hingga saat ini. Misalnya untuk menghindari masalah jaringan internet maupun hacking.

“Yang manual tetap juga berlaku. Setelah saya diskusi dengan KPU, jika menggunakan elektronik voting, kadang ada problem di jaringan, hacking dan lainnya,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.