Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dorongan Dari Mendagri
Bawaslu Pusat Kudu Awasi Pilkada Via Sistem Hybrid
Jumat, 27 Agustus 2021 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat sistem pengawasan penghituan suara di Pilkada. Yakni, sistem hybrid atau mengawinkan antara sistem manual dengan penggunaan teknologi digital terkini.
“Pengembangan teknologi sistem yang ada di jejaring Bawaslu saya kira jadi penting,” kata Tito saat membedah Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang digelar Bawaslu Pusat secara virtual, kemarin.
Baca juga : Awas, 3 Masalah Hantui Pemilu Dan Pilkada 2024
Tito menyoroti dua poin penting yang perlu dibahas pada buku kajian Bawaslu ini. Yakni, sistem pengawasan Pemilu dan efektivitas penegakan hukum oleh polisi pengawas pemilu.
Mantan Kapolri itu mengatakan, apa yang terdapat dalam tulisan, biasanya belum tentu sama dengan praktik maupun implementasi di lapangan.
Baca juga : Pancasila Modal Bangsa Hadapi Pandemi Covid-19
“Kita tahu dalam hukum law in the book tidak sama dengan law in action,” tegasnya.
Mengenai masalah sistem pengawasan dalam penghitungan suara, Tito menilai, kajian dalam buku itu ada baiknya ada penjelasan agar penghitungan suara dilakukan secara hybrid, (mengawinkan sistem manual dengan penggunaan teknologi digital terkini), maka akan menghasilkan proses penghitungan suara akan lebih cepat dan transparan.
Baca juga : Ingatkan Displin Prokes, Mendagri: Jangan Sampai Ada Klaster Kerumunan
Penggunaan sistem secara manual, jelas mantan Kapolda Metro Jaya ini, masih penting hingga saat ini. Misalnya untuk menghindari masalah jaringan internet maupun hacking.
“Yang manual tetap juga berlaku. Setelah saya diskusi dengan KPU, jika menggunakan elektronik voting, kadang ada problem di jaringan, hacking dan lainnya,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya