Dark/Light Mode

Dorongan Dari Mendagri

Bawaslu Pusat Kudu Awasi Pilkada Via Sistem Hybrid

Jumat, 27 Agustus 2021 06:40 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan pada Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu secara virtual, Kamis (26/8/2021). (Foto: Puspen Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan pada Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu secara virtual, Kamis (26/8/2021). (Foto: Puspen Kemendagri)

 Sebelumnya 
Menurutnya, penghitungan suara manual menjadi salah satu hal penting untuk membuat data menjadi real, kuat dan kredibel. Tapi, ini perlu dipadukan atau di-hybrid dengan teknologi digital terkini.

“Saya pikir, Bawaslu perlu membuat seperti itu. Sistem pengawasan yang hybrid, mengawinkan antara manual dan teknologi,” ujarnya.

Baca juga : Awas, 3 Masalah Hantui Pemilu Dan Pilkada 2024

Terkait pembahasan substansi dalam buku itu, Tito mengatakan, substansi yang dijelaskan sudah baik karena dapat menjadi pembahasan lebih lanjut bagi para pakar hukum. Namun masalah sistem perlu ada perbaikan.

“Saya tidak ingin membahas masalah substansi, karena substansinya baik. Itu bisa jadi intelektual polemik yang dapat dikaji pakar hukum lainnya,” tutupnya.

Baca juga : Pancasila Modal Bangsa Hadapi Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Pusat Rahmat Bagja mengungkapkan, ada tiga tantangan atau masalah dalam penyelenggaraan agenda Pemilu 2024. Yakni, masalah makro, teknis dan masalah SDM ad hoc.

Untuk masalah makro, sebut Bagja, terdapat sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada yang multitafsir. Masalah ini membuat penyelenggara rentan dipersoalkan secara etik bahkan pidana.

Baca juga : Ingatkan Displin Prokes, Mendagri: Jangan Sampai Ada Klaster Kerumunan

“Inilah yang akhirnya ada gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pengadilan pidana,” ujar Bagja.

Lalu masalah teknis. Bagja menyebut, persoalan ini bisa dibagi jadi empat masalah. Persoalan pertama adalah irisan tahapan antara Pemilu nasional dan Pilkada. Kedua, kesulitan akses jaringan teknologi informasi di berbagai daerah terutama wilayah Indonesia timur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.