Dark/Light Mode

Ketua DPD RI Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat

Sabtu, 3 Juli 2021 18:49 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti. (Foto: Humas DPD RI)
Ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti. (Foto: Humas DPD RI)

 Sebelumnya 
PPKM juga masih mengizinkan restoran atau tempat makan untuk buka, namun tidak boleh makan di tempat (dine in). Restoran harus menerapkan sistem take away atau delivery kepada pelanggan.

"Saya rasa sistem delivery ini akan membantu pekerja yang mengandalkan pemasukan harian untuk mencari nafkah, seperti driver ojek online," sambungnya.

Mantan Ketua Umum PSSI tersebut pun meminta masyarakat memaklumi aturan PPKM Darurat yang mewajibkan tempat ibadah, area publik, taman, dan tempat wisata ditutup. Begitu juga terhadap kegiatan sosial, seni/budaya, dan olahraga.

Baca juga : 7 Daerah Di Banten Terapkan PPKM Darurat, Ini Aturannya

Diingatkannya, dengan ditutupnya tempat ibadah, bukan berarti kita tidak bisa menjalankan kewajiban ibadah, karena masih bisa dilakukan di rumah.

"Perlu diingat, kebijakan ini dibuat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 yang saat ini kondisinya cukup parah," wanti-wantinya.

LaNyalla juga mengingatkan kepala daerah untuk melarang setiap bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan.

Baca juga : Ini 63 Titik Yang Disekat Polda Metro Jaya Selama PPKM Darurat

"Peran perangkat desa sangat penting untuk memantau dan memberi pembinaan kepada warganya," tegas dia.

Tak hanya itu, peran keluarga sebagai kelompok lingkungan terkecil juga tidak kalah penting. Menurut LaNyalla, setiap anggota keluarga harus saling mengingatkan agar aktivitas lebih banyak dilakukan di rumah selama masa PPKM Darurat.

"Peran orangtua untuk menjaga seluruh anggota keluarga dari ancaman penularan Covid-19 yang semakin meningkat sangat penting. Anak juga harus mengingatkan orang tua untuk membatasi kegiatan di luar rumah. Mari kita sama-sama menjaga diri, menjaga keluarga, dan lingkungan dari ancaman virus Corona," tutup alumni Universitas Brawijaya tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.