Dark/Light Mode

Hukum Mati Mafia Migor

Jumat, 22 April 2022 06:33 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana hukuman mati bagi penjahat kemanusiaan korupsi sudah lama mengemuka. Kini, wacana tersebut ramai lagi dibicarakan dalam kasus mafia minyak goreng alias migor yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung)

Akankah mafia migor dihukum mati?

Sebelumnya, tidak ada yang bernyali mengimplementasikan dalam hukum acara. Banyak alasan pros and cons (baik dan buruknya) yang membuat pelaksanaannya tertunda-tunda.

Baca juga : Ramadan, Sinar Mas Gelar Bazar Migor

Pembicaraan mengenai hukuman mati juga terkesan hanya menjadi komoditas politik. Sekadar wisata dis kursus politik hukum atau hanya sebagai kegenitan intelektual kaum pakar hukum. Tidak ada yang benar-benar bernyali memberi batas waktu pelaksanaan gagasan tersebut.

Para anggota Dewan juga tak pernah ada yang benar-benar serius melakukan ikhtiar legislasi hukuman mati. Apalagi mendorong agar segera dilakukan simulasi pelaksanaannya. Hanya mutar-mutar kata saja, yang targetnya menjaga kepopulisan.

Hukuman mati terus mengemuka sebagai respons terhadap krisis moral penegakan hukum. Baik para penegak dan para pesakitan, termasuk para koruptor, tidak menunjukkan tanda-tanda adanya efek jera dan atau takut dengan hukum ini. Konstruksi konsekuensi hukum tindak pidana yang ada tak menggentarkan mereka.

Baca juga : Kini, Otak Imin Beralih Ke Migor

Korupsi masih merajalela. Di kota juga di daerah. Suap menyuap. Mark up. Semuanya telah merugikan keuangan negara. Dan negara harus pintar dan kuat menghadapi para perompak kekayaan negara.

Negara harus terus memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang pintar, tangguh, dan berkarakter. Terlalu banyak yang harus dijaga negara agar tak jatuh pengelolaan aset kekayaannya oleh swasta asing. Kita pun terasing di tanah sendiri.

Oleh karenanya, harus ada upaya preventif dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, agar tidak meluas praktik kejahatan kemanusiaan korupsi. Mencegah korupsi lebih dari memberantas. Berangkat dari sini, simulasi pelaksanaan eksekusi hukum mati patut dicoba. Semata agar negeri terbebas dari polusi dan noda korupsi. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.