Dark/Light Mode

Hukum Mati Hakim Korupsi

Senin, 26 September 2022 06:10 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM
Wartawan Senior

 Sebelumnya 
Kini, dengan munculnya kasus korupsi seorang Hakim Agung, wacana hukuman mati bagi koruptor ini perlu dikuatkan kembali. Perlu didorong semua kalangan, agar penerapannya tidak kembali tertunda.

Baca juga : Perang Survei

Kasus korupsi seorang hakim sungguh menyesakkan dada. Apalagi Hakim Agung. Padahal, hakim merupakan wakil Tuhan di muka bumi, yang tugaskan memberikan keadilan. Jabatannya sangat mulia. Bahkan, panggilannya pun “Yang Mulia”. Tapi, kenapa malah menggadaikan kemuliaan itu hanya demi dunia, yang hanya sementara.

Baca juga : Rekening Gendut Kepala Daerah

Kasus tersebut juga sangat mengherankan. Sebab, negara sudah memberikan fasilitas begitu besar bagi seorang Hakim Agung. Selain gaji dan tunjangan-tunjangan, Hakim Agung juga mendapatkan uang ketok palu dalam setiap perkara yang ditanganinya, yang jumlahnya sangat besar.

Baca juga : Cukup Elite Yang Perang

Oleh karenanya, harus ada upaya preventif dari KPK agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Mencegah korupsi lebih baik dari memberantas. Berangkat dari sini, simulasi pelaksanaan eksekusi hukum mati patut dicoba. Semata agar negeri terbebas dari polusi dan noda korupsi. ■ 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.