Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Sudah saatnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) fokus pada upaya pemberantasan korupsi di daerah. Bukan hanya terhadap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, monitoring secara ketat juga mesti dilakukan terhadap DPRD.
Sepuluh tahun terakhir ini, puluhan kepala daerah kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Ratusan kepala dinas dan anggota DPRD dicokok KPK.
Baca juga : Segera Banjiri Pasar Sembako
Dari puluhan kasus yang terungkap, pola korupsi di daerah tidak berubah. Umumnya terjadi pada lelang barang dan jasa, lelang jabatan dan pemberian izin.
Upaya mencegah korupsi telah dilakukan. Yaitu, pertama, digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Kedua, menerapkan mekanisme penawaran atau lelang terbuka dalam pengisian jabatan. Ketiga, memperketat pengawasan terhadap proses pemberian izin.
Baca juga : Badai Terjang Kemenkeu
Namun, upaya menekan korupsi itu selalu dicari celahnya. Oknumoknum yang rakus dan licik tetap bisa memain kan anggaran. Tetap bisa jadi makelar jabatan. Korupsi pun terus terjadi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.