Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Pulau manakah yang akan dijadikan penjara khusus para koruptor? Yang pertama muncul tentu Nusakambangan di Jawa Tengah.
Pulau-pulau lainnya, juga banyak. Indonesia yang memiliki 17.380 pulau, tentu memiliki banyak pulau terpencil yang tak kalah seramnya dibanding Nusakambangan atau Alcatraz di Amerika Serikat.
Ide penjara khusus koruptor di pulau terpencil disampaikan Presiden Prabowo di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3). Syarat lainnya: pulau tersebut harus banyak ikan hiunya.
Baca juga : “Jendela Pecah” Ratusan Triliun
“(supaya) mereka enggak bisa keluar malam. Kalau mereka mau keluar, biar ketemu hiu,” kata Prabowo.
Seperti diberitakan Rakyat Merdeka, Sabtu (15/3), gagasan tersebut mendapat banyak dukungan. Namun, selain penjara khusus di pulau terpencil yang banyak hiunya, ada juga usulan lain.
Misalnya, mengesahkan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU. RUU ini cukup lama “mangkrak” di DPR. Dua RUU tersebut; Pertama, UU Perampasan Aset para koruptor. Kedua, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Baca juga : Melupakan Banjir Dan “Oknum”
Pengesahan dua RUU tersebut dinilai tidak sulit. Karena, di DPR, hanya PDI Perjuangan yang “belum” menjadi partai pemerintah. PDIP pun, kalau menyangkut pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang rakyat, mestinya setuju.
Dua RUU ini pernah disinggung oleh Mahfud MD ketika menjabat sebagai Menko Polhukam. Mahfud meminta RUU tersebut segera disahkan.
Saat itu, 29 Maret 2023, Mahfud menggelar rapat dengan Komisi III DPR yang dipimpin Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari PDIP.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.