Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Wartawan Senior
Sebelumnya
Bambang blak-blakan: untuk pembahasan dua RUU tersebut dia tinggal menunggu perintah dari ketua umum. Karena, menurutnya, urusan tersebut tergantung para ketua umum parpol.
“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul, berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!,” tegas Bambang.
Baca juga : “Jendela Pecah” Ratusan Triliun
“Jadi, permintaan Saudara (Mahfud) langsung saya jawab: Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan,” ujar Bambang yang disambut tawa anggota Komisi III lainnya.
Dengan demikian, mestinya, rencana pengesahan dua RUU ini menjadi UU, tidaklah sulit. Semua ketua umum parpol, pasti setuju. Karena, salah satu ketakutan para koruptor yakni dimiskinkan dan transaksinya dibatasi. Dua RUU tersebut mengakomodasi hal tersebut.
Baca juga : Melupakan Banjir Dan “Oknum”
Apakah para koruptor lebih takut dipenjara di pulau terpencil yang banyak ikan hiunya, atau lebih takut kalau asetnya dirampas? Ini perlu survei.
Kalau jawabannya lebih takut di pulau terpencil, rakyat menunggu di pulau mana penjara tersebut akan dibangun. Dengan catatan: banyak ikan hiunya.
Baca juga : Banjir Lagi, Ditunggu Aksinya
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Minggu, 16 Maret 2025 dengan judul "Ikan Hiu Atau Rampas Aset"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.