Dark/Light Mode

Rampas Aset, Mulai Serius

Minggu, 11 Mei 2025 06:25 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

 Sebelumnya 
Pengawasan juga perlu, untuk menghindari “pagar makan tanaman”. Untuk menghindari “kongkalikong” di saat proses dan pembicaraan perampasan aset tersebut. Misalnya, muncul tawaran untuk “main mata” dan sebagainya.

Selain itu, masih banyak yang perlu diperhatikan. Termasuk kerjasama internasional, misalnya dengan lembaga internasional atau negara lain. Karena, tidak sedikit aset hasil korupsi disimpan di luar negeri.

Baca juga : Uang Kopi Investasi

Karena sudah ada kabar baik, yakni keseriusan pemerintah, kita berharap, UU Perampasan Aset bisa segera digolkan. Akselerasinya perlu dipercepat. Jangan maju-mundur. Jangan sampai “masuk angin”.

RUU ini perlu dipercepat, karena kita sudah bosan mendengar kerugian negara yang jumlahnya puluhan bahkan ratusan triliun, tapi vonis dan aset yang bisa dikembalikan, jumlahnya tidak optimal. Timpang.

Baca juga : Segera Bahas RUU Pemilu!

Karena itu, rakyat menunggu realisasinya. Segera. Apalagi korupsi di negeri ini sudah gawat darurat. Hampir di semua sektor. RUU Perampasan Aset bisa menjadi salah satu “obatnya”. Kita tunggu.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 8, edisi Minggu, 11 Mei 2025 dengan judul "Rampas Aset, Mulai Serius"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.