Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Gelombang demonstrasi nasional yang mengguncang ibu kota dan puluhan kota lainnya mungkin sudah surut, tetapi jejak lukanya masih membekas di pelupuk banyak warga. Bukan hanya karena gas air mata dan retakan aspal, melainkan juga karena trauma kolektif yang menyergap diam-diam. Orang-orang kehilangan kepercayaan, kehilangan rasa aman, bahkan kehilangan suara. Apa yang tersisa setelah pekik tuntutan itu diredam bukanlah ketenangan, tapi ruang-ruang sunyi yang tak tahu harus bicara ke mana.
Pemerintah mulai bicara soal dialog dan rekonsiliasi. Tim-tim fasilitator sosial dibentuk, beberapa komunitas diundang berdiskusi dalam forum-forum semi-tertutup.
Baca juga : Demokrasi Bergetar
Namun publik belum merasa sedang diajak berbicara, apalagi didengarkan. Luka sosial yang muncul dari peristiwa ini bukan sekadar akibat bentrok di jalanan, tetapi karena deviasi mendalam antara harapan warga dan respon negara. Rakyat bicara soal hidup yang sulit; negara menjawab dengan narasi ketertiban.
Krisis sosial adalah momen paling genting untuk menakar empati negara. Ia bukan soal ketertiban semata, melainkan juga penenangan batin kolektif. Sayangnya, dalam tragedi kemarin, negara terlihat lebih siap membungkam suara daripada mengobatinya. Narasi “normalisasi” dibangun secepat mungkin, seolah ingin segera melupakan apa yang terjadi. Padahal yang dibutuhkan justru ruang untuk mengakui, mendengar, dan menebus rasa sakit yang muncul.
Rekonsiliasi sosial tidak bisa hanya berhenti pada pidato dan ajakan foto bersama. Ia harus mewujud dalam kebijakan nyata: penghapusan pasal-pasal bermasalah, keadilan bagi korban kekerasan, dan perlindungan nyata bagi kebebasan sipil. Tanpa itu, dialog akan terasa kosong dan perdamaian menjadi basa-basi. Negara bukan hanya ditantang untuk menata ulang narasi publik, tapi untuk hadir lebih jujur di depan rakyatnya sendiri.
Tak semua luka bisa sembuh oleh waktu. Terlebih jika luka itu disebabkan oleh negara yang seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku. Maka rekonsiliasi mesti dibarengi dengan transformasi: dari negara yang defensif menjadi negara yang reflektif. Dari pemegang kekuasaan menjadi pengayom rasa.
Baca juga : Presiden Minta Menteri dan Bupati Sabar
Krisis sosial ini bisa menjadi titik balik atau titik nadir. Negara bisa memilih mendengar, lalu berubah. Atau tetap melenggang dengan logika kekuasaan yang kaku. Yang terakhir hanya akan menambah luka baru yang kelak lebih sukar disembuhkan.
Bangsa ini tidak kekurangan daya tahan, tapi ia tak boleh terus dilatih dengan kesakitan. Sudah waktunya negara hadir tidak dengan rotan atau senyum basa-basi, tapi dengan kesungguhan mengobati luka. Barulah kita bisa menyebut diri ini sebagai bangsa yang sedang pulih—bukan sekadar kembali tenang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.