Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Selamatkan Nyawa Rakyat

Sabtu, 12 September 2020 05:47 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Angka penularan virus Corona sejak dua pekan terakhir meningkat drastis. Yaitu, rata rata per hari bertambah 3.000 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ini antara lain, akibat banyak orang di kota-kota besar mulai mengabaikan pro tokol kesehatan pasca pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Baca juga : Jam Malam Di Zona Merah

Kluster baru, tidak hanya terjadi di perkantoran dan pabrik-pabrik, tapi juga di komplek-komplek perumahan.

Untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari serangan virus Corona, pemerintah provinsi, kota dan kabupaten sudah saatnya membatasi lagi mobilitas warganya.

Baca juga : Kluster Baru Covid Di Pabrik

Kini keputusan membatasi mobilitas orang mesti diikuti penerapan sanksi yang keras. Kalau perlu, kenakan saja hukuman penjara atau kurungan bagi mereka yang tiga kali melanggar protokol kesehatan. Ini penting supaya menimbulkan efek jera.

Kita berharap tak ada tawar-menawar dalam menjaga keselamatan rakyat dari ancaman Covid-19. Terutama, pencegahan meluasnya serangan virus Corona ke perkampungan padat penduduk.

Baca juga : Utamakan Wong Cilik

Pemerintah pusat, provinsi, kota dan kabupaten harus bahu-membahu menyiapkan ruang perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang sampai berat. Kita juga berharap tambahan ruang ICU bisa dilakukan dalam hari-hari mendatang ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.