Dark/Light Mode

Uang Tunai Untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2020 06:14 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 telah memukul ekonomi rakyat. Buruh harian dan pekerja sektor informal kini banyak yang sudah tak bisa cari uang lagi.

Sejak awal Juli 2020 lalu banyak pekerja pabrik yang kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Begitu pula karyawan hotel dan pekerja di sektor pariwisata sebagian besar kini menganggur.

Baca juga : Berburu Vaksin

Supaya ekonomi di lapisan paling bawah tidak mati suri, bantuan uang tunai perlu secepatnya diberikan kepada buruh harian yang kehilangan pekerjaan dan mereka yang jadi korban PHK.

Pemerintah menyatakan sudah menyiapkan bantuan uang tunai untuk para pekerja non PNS dan non BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Bantuan itu besarnya Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Program ini sangat menolong para pekerja yang sebagian gajinya sudah mulai dipotong akibat perusahaan tempat mereka bekerja mengalami kesulitan keuangan.

Baca juga : Rakyat Butuh Modal Usaha

Tapi supaya ekonomi rakyat bisa bergerak lebih cepat, bantuan uang tunai bagi mereka yang sekarang ini menganggur mesti diprioritaskan.

Hal yang sama juga harus diberikan kepada rakyat di lapisan paling bawah yang punya usaha dengan modal kurang dari Rp 5 juta. Kita berharap, untuk rakyat kecil yang usahanya hampir mati segera diberikan bantuan modal dalam bentuk uang tunai minimal Rp 5 juta, supaya bisa hidup lagi. Bantuan uang tunai untuk para pekerja bergaji kecil, korban PHK, usaha super mikro yang mati suri dan orang-orang miskin selayaknya direalisasikan serentak pada hari-hari mendatang ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.