Dark/Light Mode
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
RM.id Rakyat Merdeka - Dalam konsep negara modern, tidak boleh ada satuan organisasi yang bertindak seperti militer atau kepolisian. Organisasi yang tersentral untuk mengamankan kepentingan kegiatan organisasi maupun pimpinannya. Apalagi sampai mempersenjatai diri.
Jika ada organisasi yang tingkahnya melangkahi bahkan merongrong kekuasaan aparatur resmi negara maka ini, lagi-lagi dalam konteks negara modern, maka harus segera dijinakkan bahkan ekstrimnya dilarang keberadaannya. Ini dikhawatirkan menjadi milisi.
Baca juga : Tindakan Berlebihan
Negara modern tidak akan mengizinkan dan bahkan bisa membubarkan organisasi yang aturan mainnya seperti membangun negara di dalam negara. Semua harus terbuka dan di-aligning dengan kebijakan dan program negara termasuk dasar ideologi negara.
Negara modern pasti akan menolak jika ada organisasi yang dasar ideologi organisasi dan terjemahanya tidak sejalan dengan dasar ideologi negara, apalagi yang bertabrakan. Negara bisa bertindak mencabut izin pendirian dan operasi kegiatan organisasi tersebut.
Baca juga : Membunuh Karakter Lawan Politik
Negara modern dengan aparaturnya mesti kuat. Namun kekuatannya tidak sampai merepresi rakyatnya. Negara memerlukan mitra dari kalangan civil untuk menyokong kebijakan dan programnya mengurusi rakyat.
Negara sekuat apapun memiliki keterbatasan anggaran. Keterbatasan dalam menyediakan layanan kepada masyarakat. Oleh karenanya memerlukan swadaya masyarakat.
Swadaya masyarakat yang terorganisir inilah yang dibolehkan. Tujuannya membantu negara menjalankan fungsinya. Inilah kekuatan civil society. Inilah mitra negara yang harus dibantu dikembangkan, dikuatkan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.