Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Korban PHK Butuh Bantuan

Sabtu, 13 Februari 2021 06:09 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 telah memukul perekonomian negeri ini. Akibatnya, banyak industri babak belur. Sementara yang masih bisa bertahan terus melakukan efisiensi. Antara lain dengan cara mengurangi jumlah karyawan.

Berbagai insentif telah diberikan, antara lain keringanan pajak dan restrukturisasi utang, tapi akibat panjangnya masa Pandemi, banyak perusahaan tidak kuat lagi menahan badai resesi. Akibatnya, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terus saja terjadi.

Baca juga : Jangan Pelit Ke Nakes Covid

Supaya para pengangguran dan korban PHK tetap bisa membeli beras dan lauk pauk, kita berharap pemerintah terus memberikan bantuan langsung tunai.

Bantuan uang tunai itu sebaiknya disalurkan melalui rekening bank masing-masing. Tak perlu ada lagi bantuan dalam bentuk sembako.

Baca juga : Covid-19 Makin Mencemaskan

Dengan memperoleh uang tunai melalui rekening bank, korban PHK bisa membeli bahan makanan untuk dimasak sendiri.

Dampak positifnya, perputaran uang di level paling bawah akan meningkat lagi.

Baca juga : Ayo, Selamatkan Nyawa Rakyat

Kita berharap, Kementerian Sosial dan Kementerian Tenaga Kerja bekerjasama mengatasi persoalan perut orang-orang yang jadi korban PHK.

Bantuan untuk orang-orang miskin baru dan korban PHK mesti disiapkan sesegera mungkin, sehingga bisa dicairkan awal Maret 2021 mendatang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.