Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mendidik Moral Pejabat Kita

Jumat, 24 September 2021 07:10 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk kesekian kalinya pejabat tinggi negara di republik ini menjadi tersangka korupsi. Ironisnya, bukan korupsi kelas teri tapi ini dicatat publik sebagai mega skandal korupsi. Karena nilai kerugian negara menyentuh nominal tiga digit miliar rupiah.

Baca juga : Memburu Hantu BLBI

Di negara-negara maju, yang komitmen pemberantasan korupsinya sungguh-sungguh, nasib para tersangka korupsi tidak senyaman di sini. Di negara-negara tersebut selain dikondisikan ‘public humiliation’, para pejabatnya memiliki moral yang tinggi sehingga tanpa menunggu ada desakan politik mereka sudah mengundurkan diri dari jabatan publik yang dipangkunya. Bahkan, di negara-negara tersebut sudah di berlakukan hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Baca juga : Pengawasan Bansos

Tindakan mempermalukan para koruptor secara publik dan putusan tegas hukuman mati tiada lain dan tiada bukan sebagai bentuk penciptaan efek jera terhadap para pejabat publik. Mereka diteror oleh rasa ketakutan jika sewaktu-waktu mereka melakukan korupsi akan mendapat nasib sehina itu. Dan ini baik.

Baca juga : Korupsi Dana Covid?

Di negeri ini para pelaku tindak korupsi masih banyak diperlakukan istimewa. Sanksi yang dilakukan tidak memberi rasa efek jera kepada mereka, malah memberi rasa aman dan nyaman. Buktinya sampai sekarang ada seorang pejabat yang masih duduk di kursi empuk kekuasaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.