Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kebut Status Patuh, Gugus Tugas Bantu LADI Susun Timeline Kerja
Selasa, 9 November 2021 21:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA terus bekerja ekstra keras memulihkan hak-hak Indonesia di olahraga internasional.
Terbaru, gugus tugas yang diketuai ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari menetapkan timeline kerja yang harus diselesaikan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) guna menyandang status compliance (patuh) yang menjadi syarat pencabutan sanksi.
Baca juga : Integrasi Pajak Bantu KAI Dongkrak Kinerja Keuangan
Timeline dirumuskan pada pertemuan virtual yang dipimpin langsung Okto, sapaan karib Raja Sapta, di Jakarta, Selasa (9/11).
Rapat ini juga dihadiri Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diwakili Tenaga Ahli Menpora Zainudin Amali, Gatot S Dewa Broto, Ketua LADI Musthofa Fauzi, serta para anggota gugus tugas, di antaranya Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, Sekjen LADI Dessy Rosmelita, Sekjen NOC Indonesia Ferry J Kono, dua perwakilan cabor yakni Bambang Roedyanto (PBSI) dan Del Asri (PABSI).
Baca juga : Kemnaker Apresiasi Program Vokasi Bagi Dunia Kerja
“Kami sudah pernah sampaikan ada tiga tantangan yang harus diselesaikan, yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis. Untuk persoalan komunikasi kini sudah lancar, tinggal mempercepat sisanya yang kami harapkan bisa dirampungkan LADI setidaknya sesegera mungkin,” ujar Okto.
Terkait administrasi, berdasarkan arahan WADA dan SEARADO (Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara) di antaranya meminta LADI harus berkerja secara independen, tanpa intervensi, serta meminta struktur organisasi LADI diisi pekerja profesional penuh waktu (full-time).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya