Dark/Light Mode

Kebut Status Patuh, Gugus Tugas Bantu LADI Susun Timeline Kerja

Selasa, 9 November 2021 21:17 WIB
Pertemuan virtual Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Selasa (9/11). (Foto: Dok. NOC Indonesia)
Pertemuan virtual Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Selasa (9/11). (Foto: Dok. NOC Indonesia)

 Sebelumnya 
 “Untuk struktural yang kaitannya administrasi, LADI dapat menyelesaikan satu hingga dua pekan ke depan. Sementara untuk hal teknis, in competition testing tenggat waktunya pekan depan saat Peparnas selesai. Sedangkan out of competition bisa diselesaikan dalam pekan pertama Desember,” ujar Okto.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LADI optimistis realisasi TDP rampung sesuai timeline yang telah ditetapkan. Saat ini, LADI juga sudah mendapat supervisi Badan Anti-Doping Jepang (JADA) sebagaimana yang direkomendasikan WADA.

“Saat ini LADI fokus melakukan ICT di Peparnas dengan jumlah 200 sampel doping yang bisa kami selesaikan dalam rentang waktu satu minggu ke depan,"ujar Musthofa.

Baca juga : Integrasi Pajak Bantu KAI Dongkrak Kinerja Keuangan

Ia menambahkan pelaporan pengambilan sampel doping ini juga langsung disupervisi JADA yang prosesnya dipantau di ADAMS (sistem pelaporan testing WADA) dikejar agar semuanya tepat waktu.

Lebih lanjut Musthofa menyampaikan usulan perubahan nama LADI menjadi NADO (Organisasi Anti-Doping Nasional) Indonesia untuk memperkuat dann mempertegas peran dan fungsi LADI sebagai NADO di Indonesia.

Rencananya perubahan ini juga akan dituangkan dalam Revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional No.3 Tahun 2005.

Baca juga : Kemnaker Apresiasi Program Vokasi Bagi Dunia Kerja

Sementara, Gatot S Dewa Broto selaku Tenaga Ahli Menpora berkomitmen membantu proses kerja gugus tugas dan LADI. Lelaki yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina LADI 2021-2025 ini menyatakan siap membangun komunikasi intensif.

p

“Jika ada kendala komunikasi dari Kemenpora, tak usah segan-segan menghubungi saya. Sebab, Pak Menpora Zainudin Amali sudah berpesan semua harus bekerja sama untuk mempercepat akselerasi pembebasan sanksi WADA ini,”ujar Gatot. [WUR]

Baca juga : Perkuat Sektor Pangan, Teten Minta Petani Gabung Ke Koperasi

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.