Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Benfica Lolos Play-off Liga Europa, Rangers Tersingkir
- Ikhwan Ali Tanamal Nikmati TC Perdana Bersama Persib di Bali
- Ferran Torres Segera Tinggalkan Barcelona, Merapat ke PSG
- Penyaluran KUR BRI Hingga Akhir Juni 2026 Capai Rp103,81 T Dukung Danantara
- Diperiksa KPK, Bebizie Sebut Hanya Jalani Profesi sebagai Penyanyi
Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora mulai memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Beberapa saat sebelum sidang pertama dimulai, keluarga David secara resmi menolak jalan damai melalui musyawarah diversi di PN Jaksel itu.
Sehingga, hakim melanjutkan kasus ini ke persidangan. Yang pertama disidang, adalah terdakwa Agnes Gracia Haryanto alias AG (15 tahun). Sidang ini digelar tertutup, karena AG berstatus anak.
Tags :
Video Lainnya