Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 2 Kemenangan Beruntun, PSM Makin Pede di BRI Super League
- Petaka Menit Ke-90, Persib Tumbang di Markas Madura United
- Juventus Vs Rennes Berakhir Imbang, Gol Kemenangan Dianulir VAR
- Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Langsung Sabet Emas
- AC Milan Dibantai Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah
Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora mulai memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Beberapa saat sebelum sidang pertama dimulai, keluarga David secara resmi menolak jalan damai melalui musyawarah diversi di PN Jaksel itu.
Sehingga, hakim melanjutkan kasus ini ke persidangan. Yang pertama disidang, adalah terdakwa Agnes Gracia Haryanto alias AG (15 tahun). Sidang ini digelar tertutup, karena AG berstatus anak.
Tags :
Video Lainnya