Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Benfica Lolos Play-off Liga Europa, Rangers Tersingkir
- Ikhwan Ali Tanamal Nikmati TC Perdana Bersama Persib di Bali
- Ferran Torres Segera Tinggalkan Barcelona, Merapat ke PSG
- Penyaluran KUR BRI Hingga Akhir Juni 2026 Capai Rp103,81 T Dukung Danantara
- Diperiksa KPK, Bebizie Sebut Hanya Jalani Profesi sebagai Penyanyi
Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora mulai memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023). Yang pertama disidang, adalah terdakwa Agnes Gracia Haryanto alias anak AG (15 tahun).
Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, sidang ini digelar tertutup. Karena itu, pengacara keluarga David, Mellisa Anggraini pun hanya bersedia memaparkan garis besar dakwaan dan ancaman pidana terhadap Agnes.
Tags :
Video Lainnya