Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 2 Kemenangan Beruntun, PSM Makin Pede di BRI Super League
- Petaka Menit Ke-90, Persib Tumbang di Markas Madura United
- Juventus Vs Rennes Berakhir Imbang, Gol Kemenangan Dianulir VAR
- Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Langsung Sabet Emas
- AC Milan Dibantai Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah
Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora mulai memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023). Yang pertama disidang, adalah terdakwa Agnes Gracia Haryanto alias anak AG (15 tahun).
Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, sidang ini digelar tertutup. Karena itu, pengacara keluarga David, Mellisa Anggraini pun hanya bersedia memaparkan garis besar dakwaan dan ancaman pidana terhadap Agnes.
Tags :
Video Lainnya