Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren, Adam Alis Bisa Bersaing Bareng Cristiano Ronaldo
- Eriksen Kembali Kolaps, Laga Denmark Vs Ukraina Dihentikan
- Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Kecil Terdeteksi di Sulut & Malut
- Dramatis! Garuda Muda Lolos ke Semifinal ASEAN U-19 2026
- Peduli Sejak Dini, Siswa JIS Buat Proyek Air Bersih Water Guardian untuk Warga
Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora mulai memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023). Yang pertama disidang, adalah terdakwa Agnes Gracia Haryanto alias anak AG (15 tahun).
Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, sidang ini digelar tertutup. Karena itu, pengacara keluarga David, Mellisa Anggraini pun hanya bersedia memaparkan garis besar dakwaan dan ancaman pidana terhadap Agnes.
Tags :
Video Lainnya