Dark/Light Mode

Agnes Didakwa Terlibat Penganiayaan Berencana 

Rabu, 29 Maret 2023 23:31 WIB

Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora mulai memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023). Yang pertama disidang, adalah terdakwa Agnes Gracia Haryanto alias anak AG (15 tahun). 

Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, sidang ini digelar tertutup. Karena itu, pengacara keluarga David, Mellisa Anggraini pun hanya bersedia memaparkan garis besar dakwaan dan ancaman pidana terhadap Agnes.