Dark/Light Mode

Menteri LH Ungkap Kerusakan Lingkungan di Wilayah Tambang Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 20:17 WIB

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, blak-blakan soal kerusakan lingkungan yang ditemukan di kawasan pertambangan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyebut ada indikasi serius pencemaran di Pulau Manuran, lokasi tambang yang dikelola oleh PT ASP.

“Memang di pulau ini (Manuran) lebih kecil ya, jadi hanya 743 hektare. Tentu kita bisa membayangkan kalau ini dilakukan eksploitasi, pemulihannya tidaklah terlalu gampang karena tidak ada lagi bahan untuk memulihkan. Ini yang kemudian menjadi perhatian kami untuk melakukan review terkait dengan dokumen lingkungan,” kata Hanif dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).

Empat perusahaan yang disebut ikut "menggarap" pulau-pulau kecil itu adalah PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB. Khusus PT ASP yang beroperasi di Pulau Manuran, Menteri Hanif menyoroti lemahnya pengelolaan lingkungan perusahaan tersebut. Bahkan, dokumen persetujuan lingkungannya belum pernah sampai ke tangan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Jadi persetujuan lingkungan yang untuk PT ASP ini diterbitkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Raja Ampat No. 75B tahun 2006. Jadi sampai sekarang dokumen tersebut belum berada di kami. Kami nanti akan minta untuk kemudian diserahkan kepada kami untuk dilakukan review lebih lanjut,” katanya.

Hanif pun memperlihatkan bukti kerusakan lingkungan di Pulau Manuran. Bibir pantai keruh, katanya, akibat kolam pengendapan (settling pond) yang jebol. Air lumpur mengalir bebas ke pantai. Pencemaran tak bisa dihindari.

“Ini posisinya teman-teman sekalian. Pada saat dilakukan pengawasan memang ada kejadian settling pond dan jebol. Dan ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan pantai yang cukup tinggi. Dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawabi oleh perusahaan tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu. Hanif juga menilai PT ASP kurang serius dalam urusan manajemen lingkungan. Tak seperti PT lain, PT ASP disebut belum punya sistem penanganan lingkungan yang memadai.

“Jadi terlihat memang berbeda dengan PT yang satunya (PT GN). PT yang ini memang agak beberapa penanganan lingkungannya agak perlu ditingkatkan ya,” katanya.

“Jadi termasuk manajemen lingkungannya belum dia miliki sehingga kondisi lingkungannya tidak terlalu baik untuk yang berada di PT ASP ini di Pulau Manuran,” tambahnya.

Masalah makin serius. Tim penegak hukum sudah turun tangan dan melakukan penyegelan di lokasi tambang. Hanif menduga eksplorasi di Pulau Manuran dilakukan tanpa kehati-hatian yang layak.

“Jadi ini sudah diberikan papan penyegelan dari teman-teman penegakan hukum. Jadi ini agak serius ini kondisi lingkungannya untuk pulau yang ada di Pulau Manuran ini. Yang kegiatan penambangan nikel yang dilakukan di Pulau Manuran ini,” bebernya.

“Selain pulau yang kecil, pelaksanaannya, kegiatan penambangnya kurang hati-hati. Sehingga ada potensi pencemaran lingkungan yang agak serius untuk di Pulau Manuran ini,” imbuhnya.

 

Videografer & Editor:

Hendrawan Kosim Wijaya