Dark/Light Mode

Bali Larang Air Kemasan di Bawah 1 Liter: Simbol Cinta Bumi dari Pulau Dewata

Jumat, 6 Juni 2025 17:10 WIB

Bali membuat gebrakan. Dalam rangka mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah, Gubernur Wayan Koster secara tegas melarang produksi air kemasan plastik di bawah 1 liter mulai Januari 2026.

“Produksi air kemasan ukuran kecil harus dihentikan. Setelah Desember 2025, tidak boleh beredar lagi,” tegasnya saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Bali.

Langkah ini dinilai sebagai simbol komitmen ekologis sekaligus spiritual. Bali, yang menjadi pusat pariwisata dunia, diharapkan jadi pionir transformasi gaya hidup rendah plastik, sejalan dengan harapan pemerintah pusat menjadikan ruang publik sebagai pusat edukasi lingkungan.

 

Videografer & Editor:

Hendrawan K Wijaya