Dark/Light Mode
Kejaksaan sepertinya cukup puas mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, divonis hukuman percobaan. Korps Adhyaksa tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang itu.
Rabu, 22 September 2021 07:00 WIB
Jan 23rd, 2020
Dec 10th, 2019
Dec 9th, 2019
Dec 8th, 2019
Dec 7th, 2019
Jul 19th, 2019