Dark/Light Mode
Kebijakan Pemerintah menggratiskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar, diyakini efektif mendorong bisnis di sektor properti menggeliat. Insentif tersebut sudah diberlakukan Pemerintah sejak awal
Sabtu, 25 November 2023 07:20 WIB
Feb 16th, 2023
Feb 3rd, 2023
Apr 22nd, 2022
Dec 20th, 2021
Nov 29th, 2021
Sep 29th, 2021